CIAMIS,(GNC),-Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menyelenggarakan pembinaan dan sosialisasi terkait bahaya judi online secara daring pada Jumat (6/12). Kegiatan ini diikuti oleh seribu peserta, terdiri atas ASN, baik PNS maupun PPPK, yang berasal dari lingkungan Kemenag, madrasah, dan KUA. Acara ini berlangsung melalui platform Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran ASN akan dampak negatif judi online yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga integritas serta menjauhi perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, ASN juga diharapkan proaktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online,” jelasnya.
Asep juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Ciamis bebas dari praktik judi online. Ia berharap para ASN dapat menjadi penggerak perubahan dalam upaya memberantas judi online di masyarakat.
Sementara itu, Kasi Bimas Kemenag Ciamis, H. Moh. Aip Maptuh, mengingatkan pentingnya peran penyuluh agama dalam menyampaikan bahaya judi online kepada masyarakat. Ia mengimbau para penyuluh untuk memanfaatkan berbagai media, seperti khutbah dan kampanye di media sosial, guna memperkuat pembinaan spiritual masyarakat.
“Penyuluh agama, penghulu, dan KUA perlu bersinergi dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan yang lebih konkret dan menyeluruh untuk mengatasi masalah ini,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan Kemenag Ciamis terhadap program pemerintah dalam memerangi praktik judi online. Diharapkan, ASN di lingkungan Kemenag Ciamis dapat menjadi teladan dan penggerak utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya judi online.(Red)***
Sumber: Humas Kemenag Ciamis