BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengakui, terungkapnya peredaran narkoba dengan empat pelaku yang memiliki paket sabu seharga Rp50 juta, diduga disetir oleh pengedar yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Oleh sebab itu, pendalaman kasus penangkapan empat pelaku di salahsatu ntempat indekosan di Jalan Malabar nomor 49 Kelurahan Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Sabtu (9/1/2016) terus berjalan.
“Ini dikendalikan di salahsatu LP, dengan modus lama,” kata Yoyol di Bandung, Jum’at (29/1/2016).
Meski demikian, Yoyol belum dapat memastikan Lembaga Pemasyarakatan sektor wilayah mana yang mengendalikan peredaran narkoba dengan harga puluhan juta itu.
Menurutnya, pihaknya bakal mengkoordinasikan temuan ini kepada pihak Lapas.
“Kita selama ini berkoordinasi dengan baik, terkait hal ini juga akan kita sampaikan,” tegasnya.
(Adi/Yun)