Jakarta – Sebesar Rp724,3 triliun diberikan untuk anggaran pendidikan 2025 baik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang akan digunakan mulai Januari mendatang.
Sebaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk dana pendidikan itu dibeberkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Besaran jumlah anggaran ini diharapkan bisa mencapai target Indeks Modal Manusia yang ditetapkan pemerintah pada angka 0,56.
Adapun sebarannya yakni Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp.297,2 Triliun.
Berbagai program yang berkaitan dengan belanja pemerintah pusat yakni
Program Indonesia Pintar untuk 20,3 juta siswa,Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa,Tunjangan Profesi Guru (TPG) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 477,7 ribu guru.
Selain itu untuk Tranfer Ke Daerah (TKD) RP 347,1 Triliun.Dana yang ditransfer ke daerah akan dipergunakan untuk
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 43,4 juta siswa.
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Dana BOP PAUD) untuk 6,1 juta peserta didik kemudian TPG untuk 1,5 juta guru PNS dan PPPK.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah dan Pembiayaan (lainya) Rp.80 Triliun.
Program yang termasuk dalam bagian pembiayaan lain dari dana APBN seperti:
Dana abadi pendidikan (termasuk pesantren),Dana abadi penelitian,Dana abadi kebudayaan,Dana abadi perguruan tinggi dan Pembiayaan pendidikan.***
Sumber : detikEdu