CIAMIS, (GNC);- Gabungan aktivis mahasiswa Ciamis yang tergabung dalam Kelompok MIB (Mahasiswa Indonesia Bersatu) melakukan aksi sebar brosur.
Brosur tersebut berisi protes dan kritik mahasiswa terhadap proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan kondisi demokrasi di Indonesia saat ini.
Aksi ini dilakukan di beberapa titik bilangan Ciamis khususnya di sekitar lingkungan 5 perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis pada Kamis (11/01/2024).
Koordinator kelompok MIB, M. Rizki Fauzan menilai aksi ini perlu dilakukan sebagai upaya penyadaran dan merawat ingatan generasi muda hari ini.
“Bahwa hingga saat ini pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu,” Ungkapnya.
baca juga: Kembangkan Minat Bakat Siswa, SMPN 1 Ciamis Gelar Expo Ragam Budaya Nusantara
Ia menambahkan, Proses hukum yang berjalan hanya menyentuh beberapa pelaku, sedangkan aktor intelektualnya hingga hari ini masih bebas beraktivitas dalam gelanggang politik.
“Para orang tua korban penculikan yang jasadnya tidak ditemukan hingga hari ini, sudah menunggu 25 tahun lamanya namun belum mendapatkan kepastian hukum,” Tegas Rizki.
Rizki mengaku kecewa kepada pemerintah yang absen melindungi jak warga negaranya.
“Kami kecewa pada pemerintah yang absen melindungi hak warga negaranya. Pemerintah tidak hadir ditengah masyarakat bahkan hingga kini pemerintah belum juga memberikan kepastian hukum proses penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu terhadap keluarga korban.
“Khususnya kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro reformasi yang melibatkan oknum anggota militer pada rentang 1997-1998,” Ucap M. Rizki Fauzan yang akrab disapa Ende.
Disamping itu, Rizki menyebutkan aksi ini juga merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap kondisi demokrasi negeri ini yang dicederai oleh sebuah putusan lembaga yudikatif.
Diketahui pada penghujung 2023 MK (Mahkamah Konstitusi) mengeluarkan putusan kontroversial yang menyebabkan pergunjingan di tengah masyarakat.
Koordinator Kelompok MIB menilai putusan MK sarat intervensi, memiliki cenderung dipaksakan dan sarat dengan kepentingan politis salah satu paslon Presiden-Wakil Presiden menjelang 14 Februaru 2024.
baca juga: Anies Baswedan Disambut Antusias Masyarakat Ketika Tiba di Ciamis
Selain mencederai proses demokrasi dan amanat reformasi, hal ini pun mengarah pada bangkitnya politik dinasti yang mengarah pada lahirnya anak haram konstitusi.
“Jika kita melihat, aroma intervensi kuat hadir dari elit penguasa untuk mempengaruhi putusan MK. Saya menduga hal ini dilatarbelakangi oleh kepentingan salah satu paslon yang berlaga di Februari 2024 nanti,” Jelasnya.
“Hal ini tentu sangat membahayakan konstitusi kita, dimana konstitusi sebagai umbrella law yang melindungi kepentingan publik harus ditukar paksa dengan motif kepentingan kelompok yang disinyalir mengupayakan membangun dinasti politik”, Tandas Rizki.