CIAMIS, (GNC);- NOC Indonesia (Komite Olimpiade Indonesia/KOI) Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 itu diputuskan melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan baru tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 22 September 2025.
Anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu, menegaskan keputusan ini merupakan angin segar bagi dunia olahraga Indonesia. Pencabutan Permenpora No. 14/2024 ini tidak hanya sekadar perubahan aturan, tetapi sebuah titik balik menuju tata kelola olahraga yang lebih baik.
“Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 adalah momentum penting, sebuah titik balik dari kebangkitan olahraga nasional, kami percaya di tangan beliau, peta jalan olahraga Indonesia akan kembali sesuai dengan prinsip-prinsip Olympic Charter,” ujar Krisna dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (24/9/2025).
Kebijakan yang diambil membuka ruang kolaborasi yang lebih sehat antara pemerintah, NOC, federasi olahraga, hingga stakeholder swasta. Sebab itu, NOC Indonesia optimistis dengan sinergi seluruh elemen bangsa, Indonesia mampu melahirkan lebih banyak Olympian dan mengukir sejarah baru di Olimpiade.
“NOC Indonesia siap menjadi motor pemersatu, mengajak semua pihak untuk bersatu mendorong prestasi olahraga melalui perbaikan internal tata kelola. Bersama-sama, kita harus memastikan Merah Putih berkibar lebih tinggi di ajang internasional,” terang Krisna Bayu.
Lebih lanjut, Krisna Bayu yang juga merupakan Olympian judo di tiga edisi berbeda (1996 di Atlanta, Sydney 2000 dan Athena 2024) menilai langkah Menpora sebagai bentuk keberanian untuk menata ulang fondasi olahraga prestasi. Federasi olahraga juga dapat memusatkan fokusnya dalam pembinaan atlet dan peningkatan prestasi.
“Kebijakan ini memberi kepastian bagi federasi olahraga agar bisa fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi. Kita perlu memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan sistem yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pencapaian medali,” tutup Krisna Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Erick ingin menyederhakan 191 Permenpora menjadi hanya 20-an saja. Salah satu yang dicabut adalah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.
Sumber: okezonesports.com