CIAMIS, (GNC);- Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program prioritas nasional yang saat ini tengah berjalan termasuk di Kabupaten Ciamis. Program ini mulai mendapat sorotan dari Anggota DPRD dan akademisi.
Dalam paparannya, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Komisi D Fraksi Partai Demokrat, Nurmuttaqin menyebutkan hingga kini terdapat 70 dapur MBG yang beroperasi, meski 14 di antaranya masih belum resmi diluncurkan.
“Program ini tercatat telah menyerap sekitar 2.068 tenaga kerja dengan penerima manfaat mencapai 155.827 orang. Jumlah tersebut akan terus bertambah dengan target nasional sebanyak 500.000 penerima manfaat,” ungkapnya dalam forum Ciamis Beri Kabar (Misbar) yang digelar PWI Ciamis, Senin (8/9/2025).
“Program MBG ini adalah bagian dari visi dan misi Presiden RI. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, terutama terkait pemenuhan gizi yang berbeda-beda di setiap dapur serta rasa makanan yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujar Nurmuttaqin.
Ia menambahkan, DPRD Ciamis belum melakukan pengawasan langsung karena program ini masih baru. Selain itu, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga belum bisa menjelaskan progres MBG secara rinci. Meski demikian, Komisi D telah menerima sejumlah permintaan audiensi untuk membahas permasalahan ini.
Salah satu catatan penting menurutnya adalah kebutuhan sertifikat higienis dari lembaga berwenang.
“Fatwa atau sertifikat higienis sangat penting. Ini PR besar. Jangan sampai program ini berjalan tanpa kejelasan standar higienitas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti status tenaga ahli gizi yang belum jelas, apakah akan direkrut sebagai ASN atau tenaga kontrak.
“Generasi muda kita jangan sampai terdampak jika tidak ada pengawasan gizi yang baik,” tambahnya.
Akademisi Soroti Regulasi dan Limbah
Akademisi Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Hendra Ebo, dalam forum yang sama menegaskan bahwa pengawasan MBG tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD, melainkan bisa melibatkan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak proses produksi untuk menjamin kualitas dan higienitas makanan. Ia juga mengingatkan bahwa regulasi sebenarnya sudah ada, yaitu Permenkes Nomor 14 Tahun 2021. Namun, di Ciamis baru dua dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS), yakni dapur RSUD dan Lapas Ciamis.
“Input dan outputnya harus jelas, dan peran aktif masyarakat bisa memperkuat pengawasan, terlebih memberdayakan masyarakat dari segi sumber daya lokal yang ada,” tambahnya.
Hendra juga menyoroti masalah limbah dari dapur MBG yang berpotensi mencemari lingkungan, terutama karena lokasi dapur berada di pemukiman. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur.
“Jangan sampai Kabupaten Ciamis yang sudah mendapat predikat kota kecil terbersih se-ASEAN justru tercemar limbah,” Pungkasnya.
Dengan berbagai catatan ini, program MBG di Ciamis dinilai masih perlu banyak pembenahan agar benar-benar bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas gizi, higienitas, dan lingkungan.