CIAMIS, (GNC);- Tiga desa di Kabupaten Ciamis berhasil meraih penghargaan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atas capaian tertinggi dalam kepemilikan dokumen kependudukan, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Selasa (19/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja desa sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti KTP-el dan akta kelahiran.
Disdukcapil Ciamis memberikan penghargaan kepada tiga desa terbaik sesuai kategori jumlah penduduk, yakni:
1. Kategori Desa Padat Penduduk (5.000–17.000 jiwa)
- Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing
- Capaian: KTP-el 99,61%, Akta Kelahiran 96,61%
2. Kategori Desa Menengah Penduduk (4.000–5.000 jiwa)
- Desa Sindangangin, Kecamatan Lakbok
- Capaian: KTP-el 99,42%, Akta Kelahiran 96,04%
3. Kategori Desa Sedikit Penduduk (1.000–4.000 jiwa)
- Desa Talagasari, Kecamatan Kawali
- Capaian: KTP-el 99,80%, Akta Kelahiran 96,72%
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, didampingi Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Plt Kepala Dinas Sosial, Tino Armyanto serta para kepala desa dan tamu undangan.
Sekda Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada desa-desa yang berhasil meraih capaian tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan atas kinerja aparatur desa, tetapi juga cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah desa, Disdukcapil, dan partisipasi aktif masyarakat. Semoga capaian ini bisa memotivasi desa-desa lain untuk meningkatkan cakupan dokumen kependudukan di wilayahnya,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung penuh pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, cakupan KTP-el dan akta kelahiran adalah indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang tertib dan akuntabel.
“Kami ucapkan selamat kepada desa-desa penerima penghargaan. Semoga capaian ini bisa terus ditingkatkan agar seluruh masyarakat Ciamis memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid. Dengan begitu, pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, pasti, dan manis,” ucapnya.
Acara berlangsung khidmat dengan nuansa penuh semangat. Para kepala desa penerima penghargaan menyampaikan komitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui pemberian penghargaan ini, Pemkab Ciamis berharap seluruh desa dan kelurahan semakin termotivasi mewujudkan tertib administrasi kependudukan, sehingga pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan dapat tercapai di Kabupaten Ciamis.