CIAMIS, (GNC);- Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2025 melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
Program ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025, dengan total uang tunai yang disediakan sebesar Rp180,9 triliun. Batas maksimal penukaran per orang ditingkatkan menjadi Rp4,3 juta dari sebelumnya Rp4 juta.
Jadwal Penukaran Uang Baru:
Layanan penukaran uang dibagi ke dalam empat periode pemesanan:
- Periode I: Pemesanan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI berbasis web. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman [pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id/) melalui browser.
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan.
4. Pilih tanggal dan jam penukaran yang tersedia.
5. Isi data diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email.
6. Tentukan jumlah lembar atau keping uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
7. Setelah registrasi, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran.
8. Datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal dan waktu yang tertera, membawa KTP asli atau elektronik.
Pastikan untuk mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan membawa dokumen identitas saat melakukan penukaran.