Ciamis, Jawa Barat – Sebuah rumah milik Hj.Rina Fujiarti yang terletak di Jalan H. Soejoed, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, menjadi korban pencurian yang mengakibatkan kerugian mencapai sekitar Rp 320 juta.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/2/2025) saat rumah dalam keadaan kosong.
Para pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu utama.
baca juga : Penemuan Empat Ribu Superno
Setelah berhasil masuk, maling kemudian mengacak-acak beberapa ruangan, termasuk kamar utama dan kamar anak korban.
Mereka berhasil mencuri perhiasan emas seberat 200 gram, berbagai jam tangan merek ternama, serta sebuah kamera DSLR merk Canon.
Pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Rina yang hendak memasuki rumah untuk mengambil jemuran.
Melihat pintu rumah terbuka, ART langsung menghubungi Rina yang sedang tidak berada di rumah.
“Saat itu saya sedang tidak di rumah, jadi ART yang pertama kali mengetahuinya,” kata Rina, Rabu (26/2/2025).
Rina menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya mencuri barang-barang berharga, tetapi juga merusak CCTV yang terpasang di rumahnya.
baca juga : Pecahan Benua yang Hilang Ditemukan Kembali di Indonesia
Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Ciamis.
Rina juga mengungkapkan bahwa kejadian pencurian ini bukanlah yang pertama kali dialaminya. Sebelumnya, rumahnya juga pernah dibobol maling.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan semoga pihak kepolisian segera menangkap pelakunya,” harapnya.(RED)***