CIAMIS,(GNC),– Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,telah menetapkan Dua desa di Kecamatan Cijeungjing sebagai Kawasan Peruntukan Industri. Dua desa tersebut adalah Ciharalang dan Bojongmengger, adapun desa Handap Herang sebagai penyangga merupakan kawasan pemukiman perkotaan diijinkan bersyarat untuk indusri.
Penetapan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis Tahun 2023-2043.
“Kawasan Peruntukan Industri ini memiliki luas total sekitar 478 hektare dan diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Ciamis”ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Dr.H.Taupik Gumelar ST, MM didampingi Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Ciamis, Ace Bastaman, S.Sos, M.Si,.
Dijelaskannya,kawasan peruntukan Industri itu berada di jalur strategis Lingkar Selatan (Jl Otista), yang dapat mendukung investasi industri secara lebih tertata.
baca juga : Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Kinerja Penyelenggaraan Jalan Terbaik Tingkat Nasional
“Pemkab Ciamis telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan, di antaranya,pengelolaan kawasan Industri berkelanjutan, pengembangan indutri kecil menengah, Pengendalian industri besar diluar kawasan peruntukan industri, pengembangan dan peningkatan sarana prasarana dan utilitas di kawasan peruntukan indutri serta pengawasan, pemantauan dan pengendalian terhadap kegiatan indutri untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dikawasan peruntukan industri. “ungkap Ace Bastaman.
Selain itu lanjutnya strategi pengembangan industri kecil dan menengah dan pengendalian industri besar disamping juga pengawasan serta pengendalian dampak lingkungan.
baca juga : KPU Ciamis Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
“Saat ini, beberapa industri telah beroperasi di kawasan tersebut misalnya industri kayu dan makanan sudah berdiri di desa Ciharalang dan Bojongmengger, sedangkan di Desa Handapherang, industri Aspal Mixing Plant (AMP),”ungkapnya adapun yg sedang dalam proses yaitu industri Garment, Bulu Mata dan Rajutan Kaos Kaki
Penetapan kawasan ini, didukung dengan ketersedian sarana prasarana yg menunjang industri seperti kemudahan perijinan, tersedia sumberdaya alam dan sumber daya manusia menjadi daya saing pertimbangan dalam menarik minat investasi di Kabupaten Ciamis sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.(Red)***