CIAMIS, (GNC);- DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Senin (13/01/2025) dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, secara resmi mengumumkan bahwa berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Dr. H. Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra adalah pemenang dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.
Namun, Nanang menjelaskan bahwa karena Wakil Bupati terpilih, Yana D. Putra, telah meninggal dunia, maka DPRD hanya mengusulkan Dr. H. Herdiat Sunarya sebagai Bupati terpilih.
“Tidak mungkin kami mengusulkan nama yang sudah meninggal dunia. Untuk itu, Dr. H. Herdiat Sunarya akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk diproses pengesahannya sebagai Bupati Ciamis masa jabatan 2025-2030,” ujar Nanang.
Nanang juga berharap agar pemerintahan ke depan berjalan lancar dan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat secara umum.
“Kami berharap lorong-lorong untuk kemakmuran rakyat dibuka selebar-lebarnya demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan kepala daerah.
“Rapat ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Ciamis yang telah berjalan dengan aman, damai, dan tanpa ekses,” ungkap Budi.
Baca juga: KPU Ciamis Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD, KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Ciamis atas kerja keras mereka dalam menyukseskan Pilkada.
“Mari kita tingkatkan kebersamaan dan sinergitas dalam melayani masyarakat di Tatar Galuh Ciamis ini,” ajak Budi.
Sementara Bupati Ciamis terpilih, Dr. H. Herdiat Sunarya, mengungkapkan rasa syukurnya atas proses tahapan yang berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, ini merupakan tahapan akhir. Doakan saja, semoga proses selanjutnya berjalan lancar hingga pelantikan yang direncanakan pada April mendatang,” kata Herdiat.
Terkait posisi Wakil Bupati, Herdiat menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas setelah pelantikannya sebagai Bupati.
“Sesuai aturan, pelantikan Bupati dilakukan lebih dulu, kemudian baru ditentukan apakah akan ada Wakil Bupati atau tidak,” jelasnya.
Dengan tahapan terakhir Pilkada ini, masyarakat Kabupaten Ciamis kini menantikan pelantikan resmi Dr. H. Herdiat Sunarya sebagai Bupati untuk periode 2025-2030.