CIAMIS, (GNC);- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Ciamis, mengutuk tindakan represif yang terjadi terhadap kawannya yang melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Ketua DPC GMNI Ciamis, Bayu Hidayatulloh mengatakan, tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum menjadi keresahan di tengah sejumlah aksi yang terjadi di Indonesia.
“Insiden kerusuhan yang terjadi di Sukabumi adalah salah satu bagian dari keresahan kami juga di Kabupaten Ciamis,” Ungkap Bayu, Senin (06/11/2024).
Dalam konteks ini, DPC GMNI Ciamis hadir untuk menegaskan pernyataan sikap sebagai bentuk solidaritas terhadap apa yang terjadi Sukabumi. Pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat sebagai bagian integral kehidupan demokrasi.
“Dengan demikian penanganan aksi demonstrasi yang telah dilindungi Undang-Undang No 9 Tahun 2008 tersebut mendapatkan penanganan sesuai dengan Standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur juga dalam Perkapolri Nomor 9 Tahun 2008,” Jelasnya.
“Sehingga untuk menindak massa aksi yang dianggap melanggar hukum aparat penegak hukum tidak perlu menggunakan cara-cara yang diluar peraturan tadi dan tidak perlu melakukan kekerasan terhadap massa aksi,” Tambah Bayu.
Menurutnya, pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa.
“Pertanyaannya kan sedarurat apa ya insiden bentrokannya, karena dari jumlah massa dan personil pengamanan sangat terukur, dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif, misalnya, tindakan yang spontanitas dan emosional, menangkap dengan kasar, menganiaya atau memukul,” Terangnya.
Dijelaskannya, pedoman penangan yang humanis itu sudah diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.
“Sangat jelas disebutkan bahwa anggota satuan dalmas dilarang bersikap arogan dan terpancing perilaku massa,” Kata Bayu.
“Kalau gesekan saat aksi dijadikan alasan untuk melakukan tindakan represif kepada masa aksi, sangat tidak mencerminkan Polri sebagai pengayom masyarakat. Karena konsep responsibilitas dalam slogan Presisi Polri adalah setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan,” Pungkasnya.