CIAMIS, (GNC);- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis terus berupaya semaksimal mungkin mengingatkan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus netral pada perhelatan Pemilu serentak 27 November 2024 nanti.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Samsul Maarif menegaskan Bawaslu Kabupaten Ciamis akan melakukan pencegahan agar ASN tetap netral.
“Netralitas ASN kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin, kita melakukan pencegahan, bahwa netralitas ASN di Kabupaten Ciamis itu harus benar-benar terjaga dan berintegritas,” katanya usai menghadiri tes kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di RSUD Ciamis Senin (02/09/2024).
Samsul mengatakan pihaknya akan terus mendorong kepada Penjabat Bupati Kabupaten Ciamis agar tidak ada ASN dan Kepala Desa Se- Kab. Ciamis yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu serentak 37 November nanti.
“Kita akan mendorong terutama kepada pak PJ, bagaimana kita harus koordinasi khususnya bukan netralitas ASN saja tetapi kita akan mendorong terkait netralitas Kepala Desa Se- Kabupaten Ciamis,” katanya.
Diakuinya, Pada Pemilu tahun 2018 terdapat beberapa pelanggaran, mulai dari money politik, tidak netral nya ASN dan tidak netral nya Kepala Desa.
“Kami tidak ingin pelanggaran-pelanggaran money politik, netralitas ASN dan netralitas kepala desa terjadi pada Pemilu 2024 nanti,”tegasnya.
Samsul mengatakan bahwa Kepala Desa dan ASN itu harus benar-benar netral, karena jika tidak menjaga netralitas akan mencoreng nama Kabupaten Ciamis dan akan menimbulkan banyak persoalan.
“Kami ingatkan sekali lagi kepada seluruh ASN dan Kepala Desa Se- Kabupaten Ciamis harus benar-benar terjaga dan berintegritas,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Ciamis akan melakukan pengawasan terhadap ASN dan Kepala Desa baik secara langsung dan melalui media sosial. Sampai saat ini Bawaslu belum menerima laporan terkait tidak netralnya ASN dan Kepala Desa.