CIAMIS, (GNC);- Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra (HY) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju pada Pilkada Serentak 2024, Kamis (29/8/2024).
Sebelum ke KPU, paslon Herdiat-Yana melakukan shalat sunnah dan do’a bersama di Masjid Agung Ciamis di pimpin oleh Ketua MUI Ciamis, dilanjutkan dengan konvoi ke Sekretariat KPU diantar oleh 18 partai pengusung, ratusan pendukung, relawan dan simpatisan.
Paslon HY ini berkemungkinan besar melawan kotak kosong. Ini menjadi sejarah kontestasi Pilkada Ciamis, karena diusung dan didukung oleh seluruh partai politik.
Sebanyak delapan belas partai koalisi diantaranya Partai Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PDIP, PKS, PKB, PPP, PBB dan delapan partai nonparlemen mengusung pasangan Herdiat-Yana.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani dalam Konferensi Pers nya mengatakan, di hari terakhir pendaftaran pihaknya menerima satu pendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dengan dukungan 18 partai politik mendukung Herdiat-Yana.
“Memang ini menjadi sejarah di Ciamis, hanya ada satu pasang calon. Kami akan melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai dengan regulasi,” Ungkapnya.
Dijelaskan Oong, dalam skema surat suara tidak akan ada pengundian nomor urut sehingga dalam surat suara pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong.
“Pengundian tidak dilakukan, namun ada pemilihan tata letak surat suara apakah pasangan calon sebelah kiri dan kotak kosong sebelah kanan atau kebalikannya,” jelas Oong.
“Melihat 18 partai politik mengusung Herdiat-Yana, artinya tidak ada lagi partai politik yang tersisa untuk mengusungkan,” Tambahnya.
Berkaitan kotak kosong, Oong menjelaskan bahwa pasangan akan melawan kotak kosong dan ada potensi dimenangkan oleh kotak kosong.
“Diregulasi terkait apabila kotak kosong menang maka tidak ada Pilkada lanjutan sehingga harus menunggu Pilkada serentak tahun 2029, kemudian yang menjabat Bupati yaitu Pj Bupati selama 5 tahun,” jelasnya.
“Syarat untuk menang melawan kotak kosong yaitu suara sahnya mencapai 50% plus 1 dan misalkan suaranya seimbang antara pasangan calon dengan kotak kosong maka pasangan calon dinyatakan tidak akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” Jelasnya.
Sementara calon Bupati Ciamis dan calon Wakil Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra saat melakukan konferensi pers mengatakan 18 pimpinan partai hadir ke KPU Ciamis untuk mengantarnya mendaftar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
“Ini sebagai bentuk demokrasi, aturan membolehkan ada lawan dan tidak ada lawan karena masyarakat dihadapkan kepada dua pilihan yaitu kami dan kotak kosong. Bagi yang suka dan percaya silahkan coblos kami dan bagi yang tidak suka coblos kotak kosong,” katanya.
Diakuinya, memang semua partai politik di Kabupaten Ciamis berpihak pada pasangan Herdiat – Yana, dan bukan berarti demokrasi di Ciamis mundur.
“Melawan kotak kosong bukan berarti demokrasi Ciamis ini mundur, tetapi ini bentuk sebuah kepercayaan masyarakat terhadap pasangan HY,” jelasnya.
Herdiat berharap dengan bergabungnya semua partai politik kepada pasangan HY,membuat Ciamis lebih maju di segala bidang.
“Harapan kami dengan bersatunya semua partai yang ada di Ciamis, mudah-mudahan dapat menata dan membangun Kabupaten Ciamis ke depan,” pungkasnya.