CIAMIS, (GNC);- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putra (HY) kembali mendapatkan dukungan, kali ini dari Asosiasi Pembantu Penghulu/ Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (APP/P3UKDK) Kabupaten Ciamis.
Dukungan tersebut dilakukan bersamaan dengan Rakerda APP Kabupaten Ciamis 2024 di Gelanggang Galuh Taruna (GGT), Selasa (20/08/2024).
Menurut Ketua APP/P3UKDK Kabupaten Ciamis, H. Tata, SH, MH mengatakan, bahwa dukungan yang diberikan anggota APP karena adanya kedekatan dengan Bupati Herdiat dan Wakil Bupati Yana yang kembali mencalonkan.
“Kami anggota APP sangat dekat dengan beliau, selama menjabat dulu APP banyak dibantu, kami pun berharap mereka berdua dapat kembali memimpin Kabupaten Ciamis,” Ungkapnya.
Selanjutnya Tata menyampaikan, bahwa kedekatan dengan beliau secara personal, para Amil dengan Herdiat yang selalu memfasilitasi baik sarana dan prasarana akhirnya sepakat para amil mendukung HY.
“Organisasi tidak mengondisikan tapi kami hanya kedekatan dengan beliau semuanya pada sudah dekat dengan beliau. Ada 300 orang lebih sepakat mendukung HY,” Tegasnya.
Lebih lanjut, Tata berharap kepemimpinan HY kedepan, Ciamis akan lebih baik. Terutama para amil menginginkan adanya dana operasional keagamaan dalam membantu operasional petugas Amil Desa/Kelurahan.
“Selama ini sifatnya insidentil, itu pun jika ada masyarakat yang memberi honor atau memberi insentif. Kedepannya diharapkan bisa dianggarkan dari dana desa,” Tuturnya.
Sementara itu, Ketua Relawan HY Bumi Galuh, Dr. H. Tatang, M. Pd mewakili HY mengakui, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan APP/ P3UKDK terhadap pencalonan HY di Pilkada 2024.
“Saya mewakili Pak Herdiat dan Pak Yana, mohon maaf saat ini tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di Jakarta. Atas nama beliau kami mohon maaf,” katanya.
Menurut Tatang, apa yang diharapkan oleh APP/ P3UKDK akan disampaikan langsung kepada calon beliau berdua (HY) untuk ditindaklanjuti demi kegiatan keagamaan di Ciamis.
“Mudah-mudahan kedepananya, bisa saja menjadi masukan untuk pembuatan Peraturan Bupati, bagaimana caranya para Amil mendapatkan operasional dalam kegiatan keagamaanya,” Pungkasnya.