CIAMIS, (GNC);- Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis masa bakti 2020 – 2025 di Aula Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (30/07).
Pengukuhan dan pelantikan Mabicab ini sebagai langkah Pengganti Antar Waktu (PAW) setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna yang telah dilantik menjadi ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kab. Ciamis mengungkapkan tujuannya untuk menjadikan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Pramuka.
Lebih lanjut, ia berkomitmen dengan tujuannya dan akan dituangkan dalam peraturan Bupati Ciamis.
baca juga: Peringati HSN, DPRKPLH Ciamis Tanam Pohon dan Apresiasi Komunitas Peduli Sungai
Pj Bupati menjelaskan untuk mendukung kegiatan Pramuka harus memaksimalkan satuan komunitas seperti satuan penanggulangan bencana, hal ini sesuai dengan undang-undang dan anggaran dasar Gerakan Pramuka.
“Gerakan Pramuka harus menjangkau lebih dari sekadar seragam, tapi juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa melalui berbagai kegiatan,” jelasnya.
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, Ataliya Praratya Kamil mendukung langkah strategis Ciamis untuk menjadi Kabupaten Pramuka dan sebagai tuan rumah HUT Pramuka tahun 2024 tingkat Jawa Barat.
Tentu langkah dan kesempatan ini sebagai support untuk mencapai tujuan yang telah dicanangkan.
Ataliya berharap Gerakan Pramuka di Kabupaten Ciamis bisa terus berkembang sehingga memberikan dampak yang positif untuk masyarakat.
“Harapan kami adalah agar gerakan Pramuka benar-benar membumi dan dimaksimalkan oleh peserta didik, sehingga rencana Ciamis menjadi Kabupaten Pramuka dapat terwujud dan memberikan manfaat yang luas,” pungkasnya.