CIAMIS, (GNC);- Forum Ketahanan Bangsa (FKB) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya serta Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Ciamis menggelar penyuluhan jasa keuangan, di Aula Hotel The Priangan, Selasa (23/07/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa (Kang Agun) mengatakan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari aktifitas keuangan yang berbau online.
“Saya miris dengan semakin mencuatnya persoalan tersebut, selain pinjaman ilegal, investasi bodong dan bank emok bahkan perkembangan terakhir itu sudah ada judi online,” Katanya.
Menurutnya, sudah beberapa kali dilakukan pemblokiran terhadap aplikasi pinjol ilegal, namun masih banyak masyarakat yang menggunakan.
“Dengan hal ini, kita beri edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur. Kita sosialisasikan bagi pengguna pinjol untuk mengecek dulu dengan menghubungi OJK melalui websitenya atau nomor call centernya,” Terang Agun.
Dikatakan Agun, hadirnya OJK untuk memberikan kewaspadaan terhadap bahaya investasi ilegal, pinjaman online dan judi online, ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Ciamis terselamatkan dari jeratan pinjaman online.
Ia juga mengaku miris, karena bukan hanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahkan masyarakat bayar UKT juga sudah menggunakan pinjaman online.
“Ketika masyarakat terjerat dengan pinjol ilegal akan susah untuk ditangani. Aplikasi Pinjol ilegal itu akan melakukan segala macam cara agar kita bisa membayarnya, bisa melakukan teror sampai mempermalukan kita di medsos,” Paparnya.
Selain pinjol, Ia mengatakan ada yang lebih berbahaya lagi yaitu Judol yang tidak hanya menyasar masyarakat biasa bahkan para aparat pun banyak yang menggunakannya.
“Bahkan para pedagang, tukang becak dan lainnya yang ikut judi gabungan. Judi gabungan ini ratenya naik bukan lagi puluhan ribu tapi ada yang sampai ratusan ribu,” katanya.
Diakuinya, judi online ini lebih berbahaya, mana ada dari hasil judi orang menjadi kaya. Semua itu kan aplikasi kapan menang dan kapan kalah itu sudah diatur mesin.
“Tidak ada bandar bikin mesin untuk kalah, pastinya untuk menang. Mereka sengaja mempermainkan emosi kita, diberi menang dulu jadi orang berpikirnya ini gampang padahal akhirnya bangkrut. Jadi stop bermain judi online jangan jadi orang bodoh,” tegasnya.
Komisi XI bermitra dengan FKB dan mendorong Ketua FKB, M. Ijudin untuk membentuk forum pemberantasan judi di Ciamis.
“Penyuluhan untuk membekali masyarakat dan memberikan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjol dan judol,” tegasnya.
Dilain pihak, Kepala OJK Tasikmalaya wilayah kerja Priangan Timur, Melati Usman mengatakan penyuluhan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan yang legal.
“Dengan penyuluhan ini, masyarakat Ciamis dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan mereka, sehingga bisa terhindar dari risiko finansial yang merugikan,” katanya.
Didampingi Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan OJK, Melati menjelaskan penyuluhan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di wilayah Tasikmalaya, Ciamis dan sekitarnya.
“Dengan terus mengadakan kegiatan serupa, OJK berharap dapat mencapai target inklusi keuangan yang lebih luas dan merata di seluruh penjuru negeri,” katanya.
Melati mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan pinjaman online dan investasi yang ilegal dengan menjalin kerjasama antara lapisan masyarakat dan elemen pemerintahan lainnya.
Ia berharap agar pihak pemerintah untuk memberikan edukasi dari mulai tingkat kelurahan, kecamatan dan seterusnya.
“Kita bersinergi bersama untuk peningkatan literasi keuangan finansial khususnya di wilayah Ciamis, untuk menghubungi OJK bisa di nomor WhatsApp 081157157157, bisa lewat websitenya atau call centernya di 157157,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Ciamis, H Tino Armyanto, menyampaikan bahwa Diskominfo bekerja sama dengan OJK, DPR RI, dan lembaga lainnya melakukan upaya penanganan dan penindakan terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
“Kami turut serta dalam pengawasan dan penindakan terhadap situs dan aplikasi pinjaman online ilegal dengan melakukan pemblokiran serta melaporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Ia berharap, penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Ciamis, karena dapat memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang jasa keuangan. Sehingga mereka lebih mandiri secara finansial dan dapat berkontribusi lebih baik dalam perekonomian daerah.