CIAMIS,(GNC).- Organisasi Budi Pekerti akan mengadakan kegiatan deklarasi bertajuk “Ciamis Menolak Judi Online” Sabtu, (06/06) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan wujud keresahan masyarakat terhadap maraknya judi online yang semakin merajalela dan meresahkan berbagai kalangan di Kabupaten Ciamis.
Ketua Budi Pekerti, Dian Budiana, menyatakan sangat mengapresiasi upaya luar biasa yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Ciamis dalam mencegah dan menindak praktik judi online.
“Kepolisian telah bertindak dengan sangat gesit dan efektif dalam menangani kasus-kasus ini, dan kami merasa perlu mendukung serta memperkuat langkah-langkah tersebut melalui kegiatan deklarasi ini.”ujarnya.
Deklarasi ini juga merupakan komitmen bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, tokoh keagamaan, seluruh pesantren, serta tokoh masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini menjadi agenda penting bagi Budi Pekerti dalam upaya pencegahan judi online yang telah dimulai sejak tahun 2022, ketika organisasi ini bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan sosialisasi tentang investasi bodong yang kemudian menjadi awal mula maraknya judi online saat ini,”papar dia.
Harapan kedepan, melalui kegiatan ini, masyarakat Ciamis dapat semakin sadar dan waspada terhadap bahaya judi online.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang religius dan bebas dari segala bentuk perjudian, yang tentunya dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat,” lanjut Dian Budiana.
Deklarasi ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial saat ini, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan Ciamis yang lebih aman, religius, dan bermartabat.
“Dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat komitmen ini, sehingga tujuan untuk menolak dan memberantas judi online dapat tercapai dengan lebih efektif,”pungkas Dian Budiana.(Tim)***