CIAMIS, (GNC);- Sebanyak 32 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis Masa Bakti 2024-2029, secara resmi dikukuhkan, di Aula BKPSDM Ciamis, Jum’at (14/06/2024).
Pengurus korpri dikukuhkan langsung oleh Drs. H. Daud Ahmad, M. AP selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat.
Ketua DP Korpri Prov Jawa Barat, Daud Ahmad mengucapkan selamat kepada pengurus korpri yang baru saja dikukuhkan.
“Dari hasil musyawarah pengurus ini saya yakin adalah orang-orang yang kompeten, kapabel dan penuh jiwa integritas,” Ungkapnya.
Berkaitan dengan program kerja, Daud menitipkan kepada pengurus korpi yang baru untuk menerapkan 5 fungsi.
“Tentunya selama ini Korpri Ciamis sudah bagus dan berjalan serta sesuai dengan Korpri itu sendiri, namun saya titip lima fungsi korpi,” Ucapnya.
“Lima fungsi korpi itu diantaranya, Pembinaan Beasiswa, Memberikan perlindungan hukum bagi anggota Korpri, Memberikan rekomendasi kepada majlis kode etik terhadap kode etik prilaku profesi, menyelenggarakan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, dan harus bisa beradaptasi,” Papar Daud.
Daud menambahkan, bahwa korpri harus terus melaksanakan reformasi di berbagai bidang dan organisasi pemerintahan.
“Pertahankan yang baik, kembangkan yang bisa dikembangkan untuk bisa menjalankan,” Tutupnya.
Sementara itu, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutrisna mengatakan bahwa keberadaan korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaraan negara.
“Jumlah sumber daya manusia korpri yang begitu banyak adalah potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi sehingga terberdayakan untuk memperjuangkan nasib, kesejahteraan baik material maupun spiritual,” Ungkapnya.
Untuk itu, Pj Engkus selaku penasihat korpri kab. Ciamis berpesan kepada pengurus agar mampu memimpin, mempersatukan ribuan PNS kab. Ciamis dalam satu cita-cita konkrit yakni memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“Komitmen ini perlu terus ditegaskan dan diwujudkan. Anggota korpri harus terus diingatkan kembali akan tiga peran utama sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,” Tutur Engkus.
Ditambahkan Engkus, sebagai abdi negara, PNS yang tergabung dalam korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi, menciptakan kehidupan kenegaraan yang kondusif.
“Sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa melayani masyarakat secara prima, dan sebagai abdi pemerintah PNS mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” Terangnya.
Ia juga berharap, Korps ini tidak hanya sehat jasmani, tapi juga sehat mental, sehat rohani dan sehat sosial.
“Saya berpesan, harus bisa memberikan kontribusi baru untuk menjadikan organisasi korpri yang tangguh, handal dan memberikan kebermanfaatan baik kepada dirinya, organisasi, dan masyarakat dalam menyusun dan melaksanakan program-program kerja hendaknya mengakomodasi aspirasi anggota,” Pungkasnya.