CIAMIS, (GNC);- Sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ciamis meluncurkan layanan nomor tunggal panggilan darurat melalui call center 112.
Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan sertifikat call center dari Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada pemerintah Kabupaten Ciamis.
Ketua Tim Fokus Call Center 112 Kemenkominfo, Agung Setio Utomo mengatakan di Hari Jadi Ciamis yang ke-382 ini di lakukan peresmian layanan nomer tunggal panggilan darurat kabupaten Ciamis.
“Alhamdulillah hari ini kabupaten Ciamis sudah di buka nomer 112, sehingga masyarakat Ciamis bisa melakukan panggilan di semua kejadian darurat hanya melalui satu nomer saja yaitu 112,” Ungkapnya.
“Semua kejadian darurat seperti kebakaran, medis, bencana, termasuk kita butuh kepolisian nanti bisa langsung berkordinasi dengan polres,” Terangnya.
Menurut Agus, ini merupakan peran keadilan negara, keadilan pemerintah termasuk pemerintah daerah Kabupaten Ciamis untuk masyarakat Ciamis.
“Sudah saatnya masyarakat Ciamis menghapal satu nomor yaitu 112 untuk apa, untuk melakukan semua panggilan kejadian darurat,” Ungkapnya.
Agus menambahkan, seperti di Amerika sudah familiar dengan 911, satu nomer 911 untuk semua panggilan darurat.
“Ketika warga Indonesia sedang di Amerika pun karena Ciamis tahunya 112, jika ada darurat tekan 112 dan akan terhubung ke 911 disana,” Jelas Agus.
baca juga: Pemkab Ciamis Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi yang Ke-382
Dijelaskan Agus, Ini merupakan angka d atas 135 di seluruh Indonesia Kabupaten/Kota dari 514 dan Se-jawa Barat yg ke-13 dari 27 Kabupaten/Kota.
“Nah, kebetulan Ciamis perbatasan dengan kota Tasik kemarin sudah di launching 112 nya, jadi karena ini sifatnya kemanusiaan harus ada kerja sama pemerintah kabupaten kota sekitar,” Pungkasnya.
Dilain pihak, Seprinda Suyatman perwakilan dari instansi Satuan Polisi Pamong Praja, mengatakan bahwa dirinya dipercaya sebagai polteker responden dari OPD di bidang pemadam kebakaran.
“Kami sudah melakukan bimtek, dan kami siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang kebakaran ataupun penyelamatan hewan serta bantuan ketika ada yang mau bunuh diri,” Paparnya.
Dirinya menyebutkan akan membantu masyarakat kabupaten Ciamis dalam pelayanan publik, mempermudah masyarakat melaporkan apabila terjadi keadaan darurat apapun.
“Jika tidak ada pulsa ataupun tidak ada sim card bisa terkoneksi ke 112 nanti dihubungkan dengan OPD-OPD terkait yang bisa membantu masyarakat di wilayah yang dibutuhkan, 1×24 jam pelayanan gratis,” Tutur Seprinda.