CIAMIS, (GNC);- Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Ciamis periode 2024-2027 dan Badan Hisab Rukyat Daerah periode 2022-2025 resmi dilaksanakan.
Pengurus dikukuhkan langsung oleh Penjabat Bupati Ciamis, Engkus Sutisna di Aula Adipati Aria Kusumadiningrat Setda Ciamis, pada Rabu (15/05/2024).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Kepala Kemenag, Kepala MUI, Ketua Baznas, Ketua DMI serta tamu undangan yang menghadiri acara ini.
baca juga: Pj Bupati Ciamis Lepas Penyaluran Bantuan Beras untuk Warganya
Pj Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada pengurus yang telah dilantik.
“Pertama-tama saya secara pribadi dan Pemkab Ciamis mengucapkan selamat, semoga pengurus bisa membawa kemaslahatan bagi Kabupaten Ciamis,” Ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa dua kelembagaan Islam tersebut memiliki tugas dan fungsi di bidang layanan penyelenggaraan syariah.
“Dua kelembagaan islam tersebut memiliki tugas penanggalan hijriah, akurasi arah kiblat dan jadwal shalat,” Terangnya.
“Juga akan memberikan pengendalian pengembangan harta dan wakaf serta orang2 yang terlibat yang mewakafkan tanah bisa memberikan ruang yang cukup urgent,” Tambahnya.
baca juga: Tingkatkan Kompetensi Guru SMK dengan Budidaya Ayam Boiler Modern
Acara ini dilanjutkan dengan pengajian bulanan ASN lingkup Pemkab Ciamis, para ASN ditugaskan dimanapun wajib hukumnya memiliki 3 hal, diantaranya Ilmu Pengetahuan, keterampilan dan akhlak.
“Saya mengajak kepada para ASN ibu-ibu PKK dan DWP serta hadirin untuk senantiasa untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita sebagai bukti syukur kepada Allah SWT serta tunduk dan patuh pada perintahnya,” Ajak Pj Bupati.