CIAMIS, (GNC);- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Ciamis menjalin kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Inko Total Industri.
MoU ini telah resmi dilakukan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dengan Direktur PT. Inko Total Industri, Richard Jon.
PT. Inko Total Industri merupakan investor dari Negeri Korea Selatan, dan akan berinvestasi dalam bidang pengolahan sampah dan penyediaan energi di Kabupaten Ciamis.
Kerjasama ini dilakukan setelah Ciamis meraih penghargaan Adipura Kencana, sebagai daerah paling bersih di Indonesia. Dengan kerjasama ini, sampah akan diolah menjadi sumber energi dan pendapatan yang signifikan bagi daerah.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyambut baik kehadiran investor dari Korea Selatan yang akan berinvestasi di wilayahnya.
“Saya yakin bahwa investasi ini akan membawa manfaat dan berkah bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. Semoga investasi ini membawa dampak positif bagi kita semua,” Ujarnya.
baca juga: Buka Penyusunan RKPD, Bupati Herdiat Sebut 7 Prioritas Pembangunan Ciamis Tahun 2025
Dijelaskannya, investor tersebut akan fokus pada pengelolaan sampah dan penyediaan energi dengan menggarap potensi sampah menjadi sumber daya yang bernilai.
“Investor ini tidak hanya berinvestasi secara finansial, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas,” Jelasnya.
“Kami berharap dapat menyerap tenaga kerja yang profesional dan memanfaatkan putra-putri daerah Ciamis,” Imbuhnya.
Diharapkannya, investasi ini dapat memperkuat perekonomian lokal dan membuka peluang bagi masyarakat setempat.
“Dengan kerjasama yang baik antara investor dan pemerintah daerah, Kabupaten Ciamis semakin siap menghadapi masa depan yang lebih cerah,” Harapnya.
Sementara itu, Ketua Kadin Kabupaten Ciamis, Hary Adam, mengatakan kerjasama ini merupakan salah satu upaya Kadin untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Keberhasilan menarik investor asing ke Ciamis ini sebagai bentuk upaya kita untuk dapat memperkuat perputaran roda ekonomi,” Ungkapnya.
Adam menjelaskan, Investor dari Negeri Korea Selatan yang telah menandatangani kesepakatan kerjasama ini akan berinvestasi sebesar US$ 100.000.000 atau setara dengan Rp 1,5 Triliun.
Selain sektor pengelolaan sampah, Kadin Ciamis juga berupaya menggaet investor di bidang pariwisata dan manufaktur.
“Kami berencana untuk mendatangkan lebih banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Ciamis,” kata Adam.
Dijelaskannya, setelah MoU ini, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian dan diskusi teknis, termasuk persiapan yang harus dilakukan oleh Ciamis dan investor, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Adam menambahkan, pengelolaan sampah di Ciamis ini telah mendapat pengakuan baik, terbukti Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu meraih pengharaan Adipura Kencana.
Dengan adanya investasi ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.