CIAMIS, (GNC);- Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, pada Selasa (27/02/2024) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Tatang mengapresiasi atas pembangunan gedung tersebut.
“Pembangunan gedung ini menjadi langkah dari upaya meningkatkan kapasitas layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Ciamis,” Ungkapnya.
Selanjutnya, Sekda Tatang menyatakan pentingnya pembangunan tersebut sebagai cerminan komitmen dan tekad bersama untuk memperbaiki layanan pertanahan.
“Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya, memiliki peran strategis sebagai garda terdepan,” ujarnya.
baca juga: Melalui Sosialisasi Sekolah Lapang, Pemkab Ciamis Dorong Pertanian Ramah Lingkungan
Sekda Ciamis menyoroti pentingnya kolaborasi yang baik antara kantor pertanahan dengan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis.
“Kolaborasi dan sinergi yang baik antara kantor pertanahan dan pemerintah kabupaten merupakan kunci dalam meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” Imbuh Sekda.
Lebih lanjut, Sekda berharapkan pembangunan gedung ini dapat memberikan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan kantor pertanahan Ciamis.
“Saya berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” Harapnya.
Pembangunan gedung ini diharapkan dapat memberikan layanan kantor pertanahan di Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan gedung arsip pertanahan merupakan suatu kebutuhan mendesak.
Hal ini disampaikannya sebagai gambaran dari Data Hak Kepemilikan Tanah dan Pemanfaatan Ruang (DHKP) 2022, yang mencatat adanya sekitar 1,3 juta bidang tanah di Kabupaten Ciamis.
“Dengan jumlah buku tanah mencapai sekitar 547 ribu, kami mengalami kesulitan dalam penyimpanan dokumen tersebut. Buku tanah harus disimpan dengan baik untuk menjaga keamanan dan keteraturan,” Jelasnya.
baca juga: Awan Bergerombol Picu Hujan Lebih Ekstrem di Khatulistiwa
Saat ini, buku tanah disimpan di ruang arsip yang ada namun masih kurang, sehingga beberapa dokumen bahkan harus disimpan di tempat lain.
Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan bahwa gedung arsip ini bukan hanya milik kantor pertanahan, melainkan milik seluruh masyarakat Ciamis.
“Kami memiliki amanat untuk mengelola, menata, dan mengamankan dokumen asli masyarakat Ciamis. Gedung arsip ini akan menjadi tempat penyimpanan yang aman dan teratur bagi dokumen-dokumen tersebut,” Tuturnya.
Rencananya, gedung arsip akan dibangun dengan luas tanah 700 meter persegi dan direncanakan dua lantai dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi yang dimulai sejak bulan Februari dan diharapkan selesai pada akhir Juni.
“Kami berharap gedung ini dapat diresmikan pada bulan Juli mendatang,” Hermawan menambahkan. (PROKOPIM CIAMIS)***