CIAMIS, (GNC);- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggelar workshop pencegahan perundungan (bullying), Pelecehan dan intoleransi di satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP bertempat di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, Rabu (24/01).
Hadir dalam acara tersebut, Plt. Dinas Pendidikan Ciamis, H. Wasdi, Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang, Perwakilan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jabar, Idris Affandi, para tenaga pendidik dan kependidikan, beserta tamu undangan lainnya.
Diketahui, peserta workshop merupkan 250 perwakilan 250 guru, yang terdiri dari guru PAUD, guru SD, dan guru SMP.
Membuka workshop, Bupati Herdiat menyampaikan sambutannya bahwa Pendidikan merupakan pelayanan dasar yang wajib untuk terus ditingkatkan.
“Alhamdulillah Kab. Ciamis sudah melampaui Undang-Undang bahwa APBD wajib minimal 10% dari APBD Kab. Ciamis karena memandang Pendidikan sangat penting, tahun ini sudah mencapai 34% khusus di bidang pendidikan,” Ungkapnya.
Bupati memaparkan beberapa poin perihal kondisi dan tantangan menuju generasi emas satu abad Indonesia merdeka, yakni tahun 2045 mendatang.
Salah satu langkah mempersiapkan generasi emas 2045, lanjut Bupati, adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas SDM sejak dini melalui tenaga pendidik dan kependidikan.
“Keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pendidikan sangat di prioritaskan apalagi pemerintah sudah mencanangkan bahwa 2045 adalah generasi emas. Ini tentu tidak semudah mengembalikan telapak tangan pembinaan guru PAUD, SD, SMP harus berjenjang,” Ujar Bupati.
Baca juga: Bupati Herdiat Sebut RPJPD Ciamis Wujudkan Indonesia Emas Tahun 2045
Bupati menyebutkan, anak didik adalah tanggung jawab guru tidak hanya di sekolah namun juga di rumah.
“Disekolah anak didik kita merupakan tanggung jawab bapak ibu semua, di rumah juga tidak boleh lepas dari pemantauan bapak ibu guru sekalipun ada orang tuanya,” Kata Bupati Herdiat.
Bupati juga menyoroti dunia digitalisasi, menurutnya digitalisasi adalah baik, tapi tidak terlepas dari dampak buruk dari digitalisasi tersebut dan mengingatkan kepada para pendidik untuk dapat mengawasi anak didiknya.
“Dunia digitalisasi ada hal baik yang dapat di serap oleh anak-anak, tapi tidak sedikit dampak buruk dari digitalisasi tersebut, bapak ibu harus pandai-pandai mengawasi anak didiknya,” Ungkapnya.
“Sekarang anak PAUD sudah main gadget dan tahu youtube, kalau tidak dalam pengendalian dan pengawasan orang tua dan guru tidak menutup kemungkinana terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Tegas Herdiat.
Mutu pendidikan tentu harus dibarengi baik infrastruktur dengan mutu gurunya, infrastruktur tanggung jawab pemerintah mutu pendidikan gurunya tentu bapak ibu yang harus menjiwai dapat memberikan suri tauladan yang baik
Bupati menjelaskan, di Kab. Ciamis banyak sekolah-sekolah yang masih kosong kepala sekolah nya.
“Kalau tidak salah ada 46 sekolah yang kosong kepala sekolahnya, alasannya mungkin karena memang kekurangan kepala sekolah yang ASN, dan kami mengusulkan kalau PPPK berkinerjanya baik, kami akan mengusulkan untuk diangkat jadi kepala sekolah dengan kontrak kerja selama 5 tahun,” Paparnya.
Lebih lanjut, Bupati Herdiat menjelaskan jika sekolah tidak ada kepala sekolahnya akan berpengaruh pada cara belajar mengajar atau infrastruktur.
“Sementara masa jabatan kepala sekolah setiap 4 tahun sekali di evaluasi, kalau tidak ada kepala sekolah akan berpengaruh baik di sisi cara belajar mengajar atau infrastuktur,” Tutur Herdiat.
Baca juga: Rekomended Café yang Lagi Hits di Tasikmalaya, Tongkrongan Kekinian Anak Muda
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Wasdi Ijudin M. Si, mengatakan workshop ini merujuk pada Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.
“Cegah perundungan tentu saja di media masa kita sering menyaksikan dan membaca berita, apa yang terjadi di dunia pendidikan baik perundungan atau pelecehan seksual,” Ungkapnya
Wasdi menegaskan bahwa lebih baik mencegah sebelum terjadi, dengan adanya pengawasan salah satunya workshop ini semua guru harus bertanggung jawab.
“Dengan adanya workshop ini bertujuan untuk pencegahan adanya perundungan dengan meminimalisir dan mencegah 3 dosa besar terjadi di Kab. Ciamis, diantaranya perundungan, pelecehan dan intoleransi,” Tegasnya.