CIAMIS, (GNC); – Al Jazeera sedang mempersiapkan berkas hukum ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kasus pembunuhan salah satu juru kameranya di Gaza. Media asal Qatar ini mengatakan drone Israel menembakkan rudal ke sekolah yang menyebabkan juru kamera Abu Daqqa menderita luka fatal.
Mengomentari insiden tersebut, tentara Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak pernah, dan tidak akan pernah sengaja menyasar jurnalis. Israel juga mengatakan bahwa tetap berada di zona pertempuran aktif selama baku tembak tetap berisiko tinggi.
ICC telah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap dugaan kejahatan dalam yurisdiksinya yang dilakukan di wilayah Palestina dan oleh warga Palestina di wilayah Israel. Pada 2021, hakim ICC memutuskan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi setelah otoritas Palestina mendaftar ke pengadilan tersebut pada tahun 2015 dan diberikan status negara pengamat PBB.
Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC atas wilayah Palestina dan sebelumnya menolak bekerja sama dengan pengadilan tersebut. Kantor kejaksaan ICC biasanya tidak mengomentari rincian penyelidikan yang sedang berlangsung.
Perang yang berlangsung selama 10 minggu di Gaza telah memakan banyak korban jiwa bagi para jurnalis, dengan sedikitnya 64 reporter dan pekerja media tewas, kata Komite Perlindungan Jurnalis.
Baca juga: Emisi Karbon Global Sentuh Rekor Tertinggi Pada Tahun 2023
CPJ meminta pihak berwenang internasional untuk melakukan penyelidikan independen atas serangan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku.
Pada 13 Oktober 2023, seorang awak tank Israel membunuh jurnalis visual Reuters Issam Abdallah dan melukai enam wartawan di Lebanon. Tentara Israel menembakkan dua peluru secara berurutan ketika para jurnalis sedang merekam penembakan lintas batas. (Arin)**
Ref: