CIAMIS, (GNC);- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menggelar rapat evaluasi akhir kinerja bidang penegakan hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Ciamis.
Rapat evaluasi akhir kinerja bidang penegakan hukum DBHCHT Kabupaten Ciamis ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP C Tasikmalaya dan para stakeholder terkait yang terlibat atau tergabung dalam Tim Satgas Pemberantasan BKC HT llegal.
Dasar hukum Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor 906/2114/SJ tentang, Hasil Inventarisasi dan Pemetaan, di- Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan, Daerah Terkait DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran 2022, Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes.
baca juga: Buka MTQ ke-XLV, Bupati Ciamis Sampaikan Jangan Jadi Program Tahunan Saja
Dalam sambutannya, Kasatpol PP Ciamis Uga Yugaswara S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diadakan untuk mengetahui seberapa jauh antara program dan/atau kegiatan yang dilaksanakan.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan evaluasi akhir (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum untuk mengukur keberhasilan dan capaian yang dilakukan oleh OPD pengampu DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum, apakah sudah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau aturan yang berlaku serta untuk mendapatkan feedback agar ditahun berikutnya bisa lebih optimal,” Ungkapnya.
Selain itu juga, Kasatpol PP Ciamis menyampaikan laporan hasil kinerja selama 2 tahun terakhir dimana pada tahun 2023 Barang Hasil Penindakan atau BHP rokok illegal.
“Barang Hasil Penindakan atau BHP rokok illegal hasil kinerja selama 2 tahun terakhir diperoleh sebanyak 1.752 Bungkus atau 34.952 batang rokok illegal. dimana hasil tersebut turun dari pada tahun sebelumnya tahun 2022 yang berhasil mengamankan rokok illegal sebanyak 3.596 bungkus atau 71.920 batang rokok illegal,” Terang Uga.
baca juga: KPU Gandeng Dinkes Ciamis untuk Layani Petugas KPPS
Lebih lanjut, Kasatpol PP Uga menambahkan, bahwa Penurunan BHP tersebut tidak terlepas dari sosialisasi yang secara massif telah dilaksanakan sebelumnya selama 2 tahun terakhir yang melibatkan semua unsur terkait.
“Dari hasil Operasi Bersama selama tahun 2023 bhp masih didominasi pada jasa pengiriman atau ekspedisi sedangkan warung atau toko relative kecil,” Pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP C Tasikmalaya Elly Safrida, mengapresiasi hasil kinerja selama tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Pemberantasan BKC HT llegal.
Namun demikian, Elly Safrida tetap menekankan kewaspadaan dan pengawasaan terkait peredaran rokok illegal. Adapun hasil Penilaian Kinerja Dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Bidang Penegakan Hukum Elly Safrida juga menyampaikan Satpol PP kab. Ciamis mendapatkan poin maksimal yaitu 100 poin.
“Beberapa kriteria diantaranya, Kinerja Koordinasi Dalam Bentuk Kerjasama dengan Bea dan Cukai, Kinerja Sosialisasi, Kegiatan Pengumpulan Informasi, dan Kinerja Operasi Pasar Bersama Pemberantasan BKC llegal,” Jelas Elly.
Disamping itu, Elly Safrida dalam rapat evaluasi tersebut menyampaikan harapanya semoga pemanfaatan DBHCHT khususnya Bidang Penegakan Hukum dapat lebih efektif dan tentunya dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kab. Ciamis.