CIAMIS, (GNC);- Sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) digelar Kejaksaan Negeri Ciamis bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Ciamis, di Gedung Islamic Center, Ciamis pada Rabu (8/11/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh para Aparatur Pemdes dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari 258 Desa se-Kabupaten Ciamis dengan tema “Penanganan Perkara terhadap Pengelolaan Dana Desa”.
baca juga: 50 Desa di Ciamis Dapat Tambahan Dana Desa
Dalam sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis yang dibacakan oleh Kepala Seksi Intelijen Dr. Rismanto, S.H., M.Kn mengatakan, pemilihan tema tersebut sangat penting untuk dibahas bersama, guna menyamakan persepsi antara APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah), APH (Aparat Penegak Hukum), dan Kepala Desa beserta jajarannya, dalam penanganan perkara yang mungkin dihadapi oleh Kepala Desa terhadap pengelolaan dana desa.
“Kepala Desa seringkali tidak menggunakan anggaran yang ada secara maksimal untuk masyarakat akibat kekhawatiran dilaporkan,” katanya.
Melalui Program ini, diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini tidak ada lagi Kepala Desa yang ragu untuk menyerap anggaran dana desa demi kepentingan masyarakatnya dan seluruh elemen masyarakat termasuk BPD dapat mengawasi penggunaan dana desa.
Turut hadir dan membuka acara, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyelenggaraan sosialisasi program jaga desa bagi kepala desa dan ketua BPD Kabupaten Ciamis tahun 2023.
“Kegiatan ini sangat penting sekali untuk para kepala desa dan BPD, mudah-mudahan semakin sinkron dan paling tidak memahami fungsi dan tugasnya masing-masing,” imbuhnya.
Bupati Herdiat juga mengingatkan, dengan besarnya anggaran yang dikelola, tentu perlu kehati-hatian dan kecermatan dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan yang utama adalah kelengkapan administrasi serta sesuai dengan peruntukannya.
Ia pun berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan jembatan untuk menyamakan persepsi para kepala desa dan BPD untuk saling membina dalam menjalin hubungan yang baik antar kepala desa yang ada di Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan visi dan misi di desa masing-masing.
“Kepala desa dan BPD harus betul-betul sinergis, sehingga apa yg diprogramkan, direncanakan desa bisa terlaksana degan baik,” ucapnya.