CIAMIS;- Apel Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Ciamis dihadiri ratusan santriwan-santriwati dari berbagai Pondok Pesantren yang digelar di Lapangan Lokasana, Kab. Ciamis, Jawa barat, pada Minggu (22/10/2023).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
baca juga: Munggahan Bersama Ribuan Santri, Bupati Ciamis Mengaku Bahagia dengan Antusias Para Santri
Ketetapan ini berdasarkan perjuangan para santri dalam melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia di Surabaya, melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh K.H Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
“Selamat Hari Santri Nasional tahun 2023,” ucap Bupati Herdiat.
“Melalui Hari Santri Nasional ini kita harus mengenang kembali semangat juang dan pengorban santri dulu dalam mempertahankan kemerdekaan,” imbuhnya.
baca juga: Kemah Santri Se-Ciamis Rangka Hari Santri Nasional
Bupati juga mengatakan, saat ini santri tidak melakukan perjuangan fisik melawan penjajah, tetapi nilai semangat juang harus terus dilaksanakan dalam menjalankan tugas-tugas mengisi kemerdekaan dengan menjadi pejuang dan teladan dalam jihad intelektual, menjaga semangat perdamaian.
“Ini merupakan bentuk perjuangan bangsa Indonesia menjadi negara maju sesuai dengan tema Jihad Santri Jayakan Negeri,” ucapnya.
Seusai apel, Bupati Herdiat beserta seluruh peserta upacara dan tamu undangan menggemakan sholawat bersama-sama.