CIAMIS;- Sebagai salah satu upaya deteksi dini tindak pidana korupsi, Inspektorat Kabupaten Ciamis, Melalui Inspektur Pembantu khusus (Irbansus) Ciamis, Rd. Syaiful Slamet, S. Hut menggelar sosialisasi tentang kewajiban sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis, Rabu (18/10/2023).
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kab. Ciamis, Syaiful Slamet mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang pengisian LHKPN kepada kepala desa lingkup pemerintah Kab. Ciamis.
“Sosialisasi ini dimaksudkan sebagai salah satu deteksi dini terkait tindak pidana korupsi, melalui transparansi harta dan kekayaan para kepala desa sehingga terlihat integritas dan akuntabillitas kepala desa dalam menyampaikan laporannya,” Jelas Syaiful.
“Dengan tujuan memberikan pemahaman tentang tata cara pengisian LHKPN dengan menggunakan aplikasi,” Tambahnya.
Selanjutnya, Syaiful menjelaskan sosialisasi ini ditujukan kepada 258 kepala desa lingkup Pemerintah Kab. Ciamis.
“Kepala desa selaku pejabat negara dan sesuai dengan pedoman pencegahan korupsi tahun 2023, terdapat perluasan wajib LKHPN dengan penambahan wajib lapor, diantaranya kepala desa, staf khusus dan ajudan,” Terangnya.
Lebih lanjut, Syaiful menambahkan pelaporan tersebut merupakan penambahan dan pengurahan harta per 31 Desember 2023.
“Adapun periode yang dilaporkan adalah penambahan dan pengurangan harta yang dimiliki sampai dengan 31 Desember yang mana batas akhir pelaporannya per 31 Maret,” Katanya.
“Bagi para wajib LHKPN jika tidak melaksanakannya, maka akan dikenakan sanksi,” Ujar Syaeful.
Pihaknya, mengharapkan para wajib lapor melaksanakan tugasnya mematuhi peraturan dengan melakukan pelaporan harta kekayaan.
“Kami mengharapkan dengan sosialisasi ini mendapatkan gambaran mengenai kewajiban yang harus dipatuhi dalam pelaporan harta kekayaan bagi seluruh kepala desa lingkup pemerintah Kab. Ciamis,” Ungkapnya.
“Alhamdulillah di Kabupaten Ciamis untuk tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN sudah mencapai diatas 90%”, Pungkasnya.