CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan 492 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang kali ini diserahkan kepada warga Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Selasa (17/10/2023). Sertifikat tanah ini diserahkan Bupati Ciamis secara simbolis kepada lima orang penerima, dihadapan ratusan masyarakat setempat penerima sertifikat program PTSL.
Diketahui, Sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2023 ini, merupakan program yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah guna memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.
Bupati Ciamis dalam sambutannya menjelaskan pembagian sertifikat PTSL ini merupakan pencapaian Pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak kepemilikan tanah yang sah dan legal bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis. Dan hal ini merupakan perwujudan yang konkret, terhadap pemberian kepastian hukum kepada warga.
“Sertifikat ini merupakan salah satu tanda bukti kepemilikan tanah, berbeda dengan SPPT, kalau SPPT itu surat keterangan pajak bumi dan bangunan, “Ucap Bupati.
Baca juga Kemah Santri Se-Ciamis Rangka Hari Santri Nasional
Maka dari itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk senantiasa taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menurutnya PBB tersebut merupakan salah satu penghasilan daerah yang turut menunjang pembangunan di daerah.
“Setelahnya mendapat sertifikat bapak ibu jangan lupa bayar pajak, karena uang pajak membantu pembangunan di Kabupaten Ciamis, ” Jelasnya.
Selanjutnya, Bupati berharap Sertifikat tanah ini dapat manfaatkan dengan sebaik baiknya karena sertifikat ini sangat kuat untuk bukti kepemilikan tanah.
Sementara itu, Kepala Desa Karangkamulyan, Uus Uswandi menerangkan jumlah sertifikat tanah melalui program PTSL ini seluruhnya berjumlah 1782, adapun yang diserahkan hari ini merupakan tahap ke dua berjumlah 492 buah sertifikat.
Menurutnya, program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat utamanya terkait kepemilikan lahan, keabsahan lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat dengan nominal yang cukup terjangkau bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat, panitia yang sudah bahu membahu membantu terlaksananya program PTSL ini di Desa Karangkamulyan,” ucapnya.
PROKOPIM CIAMIS