CIAMIS, (GNC); – Camat Panjalu Rohendi secara resmi melantik Penjabat Sementara (Pjs) Eroh Sebagai Kepala Desa Ciomas yang Baru, Pelantikan dilaksankan di Aula Kantor Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, pada Rabu (30/8/2023).
Pelantikan PJS Kepala Desa Ciomas Ini menggantikan Kepala Desa sebelumnya Yoyo Wahyono yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan sebagai Caleg DPRD Kabupaten Ciamis.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri unsur Muspika, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus BPD, perangkat desa, Kader PKK dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Panjalu.
Setelah pengambilan Sumpah Jabatan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan.
Dan diteruskan dengan serah terima jabatan dari kepala desa sebelumnya yoyo wahyono kepada PJS Kepala Desa Ciomas Eroh.
Baca Juga:Buka Uji Kompetensi Wartawan, Ini Harapan Wabup Ciamis
Camat Rohendi menjelaskan, Jabatan Pjs Kepala Desa Ciomas Masih ada waktu 14 bulan sampai ada penggantinya, pihaknya juga tidak asal menunjuk PJS dan berharap PJS terpilih dapat menjalankan amanah dalam melangsungkan pemerintahan di Desa Ciomas.
“Saya melihat pejabat yang sekarang ini pernah berpengalaman di Desa Sanding Taman, mudah-mudahan pengalamannya bisa menjalankan amanah dan tugas pemerintahan sampai terpilihnya Kepala Desa yang depinitif,” ucapnya.
Dalam menjaga sinkronisasi antar Kepala Desa, Rohendi mengaku selalu berupaya untuk berkoordinasi dengan melaksanakan pengawasan dan pembinaan agar desa-desa di Kec.Panjalu dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu PJS Desa Ciomas terpilih Eroh, menyampaikan bahwa akan melanjutkan pembangunan di Desa Ciomas yang telah berjalan dan dianggarkan oleh Kepala Desa sebelumnya.
“Setelah sah dilantik, saya akan bertahan dan melanjutkan pembangunan di Desa Ciomas secara maksimal dan bekerja sama dengan semua perangkat desa, BPD, masyarakat dan alim ulama setempat,” ujarnya.
Baca Juga:Kementerian yang Sudah Umumkan Kebutuhan CPNS 2023
Eroh pun berencana akan menjalankan program rakor keliling di 11 Dusun, terlebih pihaknya pun belum mengetahui secara menyeluruh wilayah Desa tersebut.
“Ada 11 dusun dan rencana saya setelah masuk dan sah legal sebagai PJS disini saya mempunyai program rakor secara keliling ke tiap dusun. Kenapa demikian, karena saya belum tahu wilayah yang ada disini,” Terangnya.(Adhmia)***