CIAMIS, (GNC); – Presiden Joko Widodo mengubah jadwal libur pada hari raya Idul Adha 2023 mendapat kritikan dari kalangan pengusaha, karena mengganggu produktivitas. Namun, ternyata juga ada sisi positifnya bagi ekonomi, yaitu terdorongnya konsumsi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriyah. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.
Beleid tersebut berisi tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Dalam SKB itu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat. Dilanjutkan dengan Sabtu (1 Juli) dan Minggu (2 Juli).
Siapa yang tidak suka liburan? Bagi banyak orang, liburan adalah kegiatan terbaik setelah menjalani penatnya pekerjaan. Hari libur nasional merupakan hari istirahat resmi yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi semua penduduk, masing-masing negara di dunia telah menetapkan hari libur nasional dalam setahun. Umumnya hari libur nasional didominasi oleh perayaan keagamaan dan peringatan peristiwa bersejarah.
Hari libur nasional memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu keuntungan dari liburan adalah banyaknya waktu berkumpul dengan keluarga. Namun, di sisi lain liburan ini juga memiliki efek buruk pada perekonomian negara, terutama yang berkaitan dengan perbankan dan sektor keuangan.
Indonesia memiliki banyak hari libur nasional karena budaya yang kaya dan multikultural yang dimilikinya. Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama yang berbeda, sehingga terdapat banyak perayaan keagamaan dan budaya yang dirayakan secara nasional.
Selain itu, Indonesia juga merayakan peringatan hari-hari penting dalam sejarahnya, seperti Hari Kemerdekaan Indonesia dan Hari Pahlawan. Selain itu, Indonesia juga memiliki hari libur yang ditentukan secara internasional, seperti Hari Buruh Internasional dan Hari Natal. Total ada kurang leih 15-20 hari libur nasional yang dimiliki oleh Indonesia. (Lovia)***