Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis H.Asep Lukman Hakim
CIAMIS,-Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, sebanyak 11 orang jemaah calon haji Kabupaten Ciamis dipastikan tidak berangkat ke tanah suci mekah. Total jemaah calon haji Ciamis sebanyak 1113 orang.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim menuturkan tidak berangkatnya 11 jemaah calon haji ciamis karena beberapa alasan, antara lain 2 orang meninggal dunia, 8 orang mengalami sakit dan 1 orang membatalkan keberangkatan karena alasan tertentu.
“Jadi yang sudah ada datanya 3 jemaah yang tidak berangkat masuk kloter 38 atau keberangkatan pertama pada hari Senin 7 Agustus 2017, sementara untuk sisanya masih belum diketahui di kloter keberangkatan kedua atau ketiga,” ungkapnya.
Diketahui, pemberangkatan jemaah calon haji Ciamis dibagi menjadi tiga kloter. Pertama kloter 38 sebanyak 404 orang pada tanggal 7 Agustus, Kedua kloter 65 sebanyak 278 orang dan pemberangkatan ke tiga kloter 95 sebanyak 404 orang pada 25 Agustus 2017.
“Jadi nanti di kloter 38 atau pemberangkatan pertama di Ciamis, yang berangkat berjumlah 401 orang,” ujarnya.
Asep menuturkan, untuk jam keberangkatan di setiap kloter akan dimajukan dua jam dari jadwal semula. Hal ini dikarenakan adanya perbaikan jembaran di wilayah Cihaurbeuti, sehingga mengharuskan kendaraan memutar ke arah Tasikmalaya.
“Dimajukannya jadwal ini karena melihat situasi dan kondisi jalan menuju embarkasi sedang ada perbaikan jembatan di Cihaurbeuti, jadi harus memutar ke Tasikmalaya,” katanya.(YTN).***