Mamat Rahmat resmi menjabat sebagai anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Alm. H. Tarsidin setelah dilantik dan diambil sumpah pada Rapat Istimewa DPRD Kabupaten Ciamis Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu, pada Kamis (20/7/2023), untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat yang dibacakan oleh Sekertaris Dewan yang ditandatangani secara elektronik per tanggal 5 Juli 2023 dan terhitung menjabat anggota DPRD sejak pengambilan sumpah dilaksanakan.