KABUPATEN CIAMIS,- Bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis Dr. Herdiat Sunarya sampaikan Penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kab. Ciamis TA. 2022, pada Senin (05/05/2023).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah H. Tatang, para Asisten, Kepala OPD serta Kepala Bagian Lingkup Setda Ciamis.
Bupati Herdiat, dalam sambutannya menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan laporan realisasi APBD sampai dengan 31 Desember 2022 secara umum diantaranya, Pertama Realisasi pendapatan daerah TA 2022 sebesar Rp. 2,68 Triliun atau mencapai 97,50% dari target sebesar Rp. 2,75 Triliun atau naik sebesar 0,39% bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah TA 2021 sebesar Rp. 2,67 Triliun.
Kedua, Realisasi belanja dan transfer daerah TA 2022 sebesar Rp. 2,80 Triliun atau mencapai 92,72% dari anggaran sebesar Rp. 3,02 Triliun atau naik sebesar 3,42% bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah TA 2021 sebesar Rp. 2,71 Triliun.
Ketiga, Realisasi penerimaan dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2022 sebesar Rp. 301,57 Milyar atau mencapai 106,69% dari target PAD dalam tahun anggaran 2022 atau naik sebesar 10,26% dari realisasi PAD TA 2021 sebesar Rp. 273,50 Milyar.
baca juga: PPSI Ciamis Gelar Pasanggiri Pencak Silat Pertama
Keempat, Realisasi pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa pendapatan transfer TA 2022 adalah sebesar Rp. 2,36 Triliun atau mencapai 96,20% dari target sebesar Rp. 2,45 Trilyun atau mengalami kenaikan sebesar 3,90% dari realisasi TA 2021 sebesar Rp. 2,27 Triliun.
Kelima, Realisasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp. 1,71 Triliun, realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp. 296,57 Milyar. Realisasi pendapatan transfer Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 346,03 Milyar.
Keenam, Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 25,36 Milyar atau mencapai 128,40% dari target sebesar Rp. 19,75 Milyar.
tonton juga: Per 1 Juni 2023, Seluruh Kereta Api Eksekutif Berhenti di Stasiun Ciamis
Terakhir, Dari sisi realisasi pendapatan dan realisasi belanja pada TA 2022 terdapat selisih kurang realisasi pendapatan atas realisasi belanja atau defisit sebesar (Rp. 114,86 Milyar). Pos pembiayaan TA 2022 terdapat selisih lebih realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 162,58 Milyar sehingga dengan demikian diperboleh sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) TA 2022 sebesar Rp. 47,71 Milyar atau naik sebesar 4,87% dibandingkan dengan SILPA TA 2021 sebesar Rp. 45,50 Milyar, bebernya.
Sumber: PROKOPIM CIAMIS