KABUPATEN CIAMIS,- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ciamis siap menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten / Musorkab IX Tahun 2023.
Musorkab tersebut dengan agenda menyampaikan laporan pertanggung jawaban, pembuatan Renstra dan program kerja serta pemilihan Ketua Umum Koni masa bakti 2023-2027 dilanjut pemilihan struktural kepengurusan KONI seiring berakhirnya kepengurusan KONI Ciamis masa bakti 2019-2023 pada Juli mendatang.
“Pelaksanaan Musorkab ini didasari SK.KONI Provinsi Kabar Nomor 095 tahun 2021,”jelas Steering Committee (SC) Musorkab Drs H.Asep Ganiwan didampingi Organizing Comittee (OC) Derry Anggitta Kameswara.ST saat dihubungi Galuhnews.com diruang kerjanya.
Selain itu lanjut H.Asep Ganiwan, dasar Musorkab ini tiada lain berdasarkan AD/ART pasal 27 yang mana harus menggelar Musorkab untuk membentuk kepengurusan baru masa bakti 2023-2027.
“Berkenaan dengan ini semua rencananya kami akan menggelar Musorkab IX KONI Kabupaten Ciamis ini pada Rabu 14 Juni mendatang,”ujar H. Asep Ganiwan yang juga saat ini menjabat Sekum KONI Kabupaten Ciamis.
Dijelaskan H.Asep.Ganiwan, dalam persiapan Musorkab ini pihaknya akan menyampaikan kepada seluruh peserta dari setiap cabang olahraga tentang mekanisme penjaringan calon Ketua Umum KONI Kabupaten Ciamis periode 2023-2027.
“Untuk prosedur persyaratan bakal calon selain surat undangan kepada cabor kami-pun akan menyampaikan form surat dukungan dari Ketua cabang olah raga disamping contoh surat mandat peserta Musorkab,”tegas H.Asep Ganiwan.
Adapun lanjut H.Asep Ganiwan untuk persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI yang akan maju dalam Musorkab ini tiada lain yakni WNI bertampat tinggal di wilayah Ciamis.
“Selain itu berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang ke-olahragaan pasal 41 bakal calon Ketua Umum KONI harus bersifat mandiri berkompetensi dibidang ke-olahragaan,”jelas H.Asep Ganiwan.
Persyaratan lainya yakni,tidak terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian.
“Terlibat aktif dalam pembinaan olah raga baik di KONI maupun di organisasai Cabor sekurang kurangnya 1 periode,”tegas H.Asep Ganiwan.
Lalu, persyaratan bakal calon lainya yakni surat persyaratan bersedia menyisihkan waktu tenaga dan pikiran bagi pembinaan olahraga.
Untuk bukti dukungan dari peserta Cabang Olahraga,” sekurang-kurangnya memperoleh 10 surat dukungan tertulis yang sah dari Cabor tingkat Kabupaten Ciamis yang terdaftar dan aktif di KONI Ciamis”papar H.Asep Ganiwan.
Persyaratan bakal Calon lainya yakni membuat surat pernyataan bersedia memimpin KONI sampai selesai masa jabatan disamping tentunya bersedia memaparkan Visi Misi pada sidang Pleno Musorkab IX KONI Tahun 2023.
“Untuk proses penjaringan akan dilakukan dengan cara bakal calon diharuskan menyerahkan berkas/dokumen kelengkapan admisnitrasi secara pribadi kepada Tim Panitia yang beralamat di kantor KONI Ciamis
paling lambat pada tanggal 31 Mei pukul 15.00 WIB,”Jelas dia.
Tim panitia pun akan memeriksa berkas/dokumen kelengkapan administrasi bakal calon sesuai persyarayan dan ketentuan.
“Dari hasil penjaringan ini nantinya akan disampaikan pada pimpinan sidang pleno setelahnya penyampain hasil sidang komisi,”ungkap H.Asep Ganiwan.
Pengambilan formulir pendaftaran lanjut H.Asep Ganiwan dimulai dari tanggal 24 s/d 29 Mei 2023.
“Penyerahan fomulir pendaftaran itu sendiri selambat – lambatnya pada tanggal 29 s/d 31 Mei 2023 pada pukul 15.00 WIB,” jelasnya.
Untuk tempat pelaksanaan Musorkab jelas dia tiada lain Musorkab IX KONI Kabupaten Ciamis akan digelar 14 Juni 2023 mendatang di Gedung KONI Kabupaten Ciamis.(adv)***