KABUPATEN CIAMIS – Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Cukai yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Adipati Angganaya Bappeda, Selasa (23/05/2023).
Wabup mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, peredaran rokok tanpa izin cukai sangat merugikan negara.
“Pendapatan terbesar negara saat ini masih dari cukai rokok, dengan adanya peredaran rokok ilegal ini akan membuat pendapatan negara menurun,” ujar Wabup Ciamis,
Wabup menuturkan beredar luasnya rokok illegal akan berdampak secara signifikan pada penerimaan negara yang diakibatkan oleh hilangnya potensi penerimaan negara melalui cukai.
“Pada hakekatnya, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai undang-undang yang menjadi penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan keseimbangan,” terang Wabup.
baca juga: Menarik! Ade Hana Juara 1 Kriya Anyam Hiasi Stan Disdik Di Ciamis Creative Festival
Dalam hal ini termasuk produk-produk yang masuk dalam kategori cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah provinsi penghasil cukai hasil tembakau sebesar dua persen dari penerimaan cukai.
Selanjutnya, Wabup menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan informasi dan operasi bersama terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis pada tahun 2022, rata-rata temuan di lapangan adalah beredarnya rokok ilegal tanpa pita cukai.
Menurutnya, temuan ini sebenarnya bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat bahwa rokok yang tanpa pita Cukai yang ditawarkan adalah rokok ilegal sehingga masyarakat bisa langsung menolaknya apabila ada yang menawarkan.
tonton juga: Bupati Ciamis Pimpim Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Ciamis
Oleh sebab itu, Wabup Ciamis meminta agar para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga informasi yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik yang akhirnya mampu mengedukasi masyarakat secara akurat.
“Semakin banyak masyarakat yang diedukasi maka semakin besar harapan akan berkurangnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (M-sure)***