KABUPATEN CIAMIS,- Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Ciamis dibuka langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Ciamis, bertempat di Aula Hotel Priangan, Kamis (04/05/2023).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan kasus stunting di Ciamis meningkat 2 persen namun masih berada di zona rendah. Dan menargetkan ditahun 2024 nanti angka prevalensi Stunting Ciamis dapat turun diangka 14 persen.
“Hari ini kasus stunting Ciamis masih berada di zona rendah, tingkat prevalensinya masih berada di bawah provinsi Jawa Barat meskipun ada kenaikan 2 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya dari 16 persen menjadi 18 persen,” terangnya.
Wabup berharap kenaikan angka ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh tim percepatan penurunan stunting Ciamis baik di tingkat kabupaten, Kecamatan sampai Desa agar bisa bekerja lebih maksimal.
“Pemerintah Republik Indonesia kaitan dengan penanganan stunting ini menargetkan di 2024 angka Prevalensinya itu diangkat 14 persen sementara Provinsi Jawa Barat menargetkan di tahun 2024 dapat Zero stunting,” ujarnya.
Menurutnya, masalah stunting ini bukan hanya tugas dari dinas terkait saja seperti dinas kesehatan dan dinas KB melainkan perlu adanya kerja lintas sektorat dalam penanganannya.
“Ada 10 OPD yang melakukan penanganan secara spesifik terkait stunting dan diharapkan dapat berkolaborasi, bersinergi antar dinas agar bagaimana Ciamis angka prevalensinya dapat turun di angka 14 persen di tahun 2024,” jelasnya.
Diterangkan Wabup bahwa stunting ini tidak ada obatnya namun hanya bisa dicegah, oleh karenanya TPPS telah memilki berbagai program dalam upaya mencegah masalah stunting ini.
“Yang terpenting adalah bagaimana caranya agar program-program tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan benar dilapangan,” Tegasnya.
“Terakhir mohon kerjasama dari semuanya, karena tanpa kerjasama kita akan sulit mencapai target, mudah-mudahan tidak hanya menurunkan namun bisa mencapai zero stunting di 2024 nanti,” pungkas Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Dian Budiana melaporkan tujuan kegiatan rakor TPPS tersebut adalah untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan dari masing-masing koordinator dalam percepatan penanganan stunting di Kabupaten Ciamis.
“Ada dua output yang akan dicapai pada hari ini, yang pertama adalah berita acara lokus stunting 2024 yang kedua penyampaian RAB rencana aksi daerah (RAD) stunting Kabupaten Ciamis yang sudah disepakati,” jelasnya.
Ia menjelaskan RAD ini akan menjadi acuan untuk masing-masing OPD yang tergabung dalam TPPS, sehingga ini akan menjadi arah kebijakan pelaksanaan program kedepan.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat mensukseskan program pengentasan stunting di Kabupaten Ciamis,” tandasnya.
Sumber: PROKOPIM CIAMIS