KABUPATEN CIAMIS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan Anggota DPRD Drs. Ipung Purwana, M.M dari Fraksi Gerindra Melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan alm. Ludi Mara yang meninggal dunia. Pelantikan atau pengambilan sumpah/janji berlangsung di Aula DPRD Ciamis, Senin (06/03/2023).
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana dan dilanjutkan dengan penandatangan serta penyematan emblim kepada Drs. Ipung Purwana, M.M, dan dalam kegitan itu juga dihadiri oleh bupati ciamis herdiat sunarya, Wakit Bupati beserta unsur Forkopimda.
Bupati berharap, dengan dilantiknya Drs. Ipung Purwana sebagai anggota DPRD Ciamis akan lebih mewarnai dan meningkatkan sinergitas serta kebersamaan yang telah berjalan harmonis antara DPRD dengan Pemkab Ciamis.
Baca Juga: Meriah! CAMAT Kecamatan Rancah Buka Opening Ceremony Volly Ball Outstanding Invitation SMKN 1 Rancah
Dijelaskan Bupati, memasuki tahun politik yang ditandai dengan dimulainya tahapan pemilu pihaknya mengajak kepada semua stakeholder bersama-sama melaksanakan dan mensukseskan seluruh tahapan kegiatan pemilu dan Pilkada (Pemilhan Kepala Daerah) yang akan digelar tahun 2024.
“Kita masih memiliki waktu kurang lebih satu tahun untuk melaksanakan tugas, kewajiban dan pengabdian kita kepada Tatar Galuh Kabupaten Ciamis,” katanya seraya mengajak untuk lebih meningkatkan upaya, kerja keras, kebersamaan dan sinergitas dalam mewujudkan harapan dan cita-cita menuju Ciamis Maju, Mandiri dan Sejahtera untuk Semua.