Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo yang merupakan seorang pejabat pajak.
Hal ini merupakan buntut dari peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun yakni, Mario Dandy kepada David Ozora, pasalnya mobil Rubicon yang dikendarai oleh Mario di tempat kejadian perkara telah dijadikan barang bukti terbukti menggunakan pelat nomor palsu.
Mobil yang bernilai milyaran tersebut ditenggarai dibeli dari seorang petugas cleaning service yang bernama Ahmad Saefudin.
Permasalahan yang menjalar tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turun tangan menelusuri transaksi terkait mobil Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu harta pejabat pajak Rafael Alun disinyalir berjumlah 56 miliar rupiah menjadi sorotan bagi publik.
Sekadar informasi, KPK menemukan kejanggalan dengan adanya ketidaksesuaian harta kekayaan milik Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai pejabat eselon III DJP Kemenkeu.
KPK kemudian mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu, (01/03/2023).
Baca Juga: Terkait Penundaan Pemilu oleh PN Jakarta Pusat, Begini Kata Bawaslu Ciamis
Sejak permasalahan ini muncul, Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II oleh Kementrian Keuangan dan telah mengikuti proses pemeriksaan terkait harta yang dimilikinya secara internal di Kemenkeu. KPK pun sedang mendalami asal-usul harta Rafael Alun yang menjadi permasalahan ini.
Menurut Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan jika bisa diketahui asal usulnya, maka setidaknya bisa “pola” dugaan penyelewengan yang dilakukan Rafael Alun dapat ditelusuri, kata Pahala.
Menurutnya Rafael ini merupakan orang keuangan yang sudah mengetahui cara menyamarkan hartanya dan terbilang lihai. “Ini bukan [perkara] sederhana.
Dalam arti ini orang keuangan benar, dia tahu banget bagaimana cara ke sana kemari. Jadi kita ingin polanya dapat, baru ke yang lain,” ujar Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (01/03/2023).
Tonton Juga:
Rafael Alun Trisambodo telah tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (01/03/2023) untuk menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan miliknya yang dianggap tidak wajar. KPK pun akan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam “pola” penyelewengan yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Sumber :