CIAMIS,- Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Ciamis Tahun 2023, secara simbolis oleh perwakilan dari Bappeda, Disdik dan Kecamatan Rancah yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis, pada Rabu (18/01/23).
Kegiatan tersebut turut diikuti secara langsung oleh Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Jajaran Forkopimda, Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat. Sedangkan Para Kapolsek, Danramil, Kepala Desa,Tokoh Agama serta tokoh masyarakat menyaksikan secara virtual.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beserta seluruh jajaran pemerintah sampai ke tingkat desa menyimak tayangan Kaleidoskop Tahun 2022 secara offline dan online, sebagai evaluasi dan monitoring pelaporan pencapaian kinerja perangkat daerah selama perjalanan tahun 2022.
Menanggapi tayangan seluruh pelaporan dan capaian prestasi selama tahun 2022 tersebut, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya turut memberikan apresiasi berkat sinergitas dan kolaborasi yang terjalin, Pemkab Ciamis meraih sebanyak 278 penghargaan baik tingkat regional maupun tingkat nasional.
“Hari ini saya tidak bisa berkata apa-apa selain satu kata luar biasa untuk Ciamis, terutama saya menghaturkan ucapan banyak terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa penghargaan dan prestasi bukanlah hal yang paling utama, akan tetapi yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Kita harus dapat melayani masyarakat, kita tidak ingin dilayani dan teruslah bekerja dengan semangat juang yang tinggi dan pantang menyerah dalam kondisi apapun,” ajak Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tersebut adalah sebagai bentuk reformasi birokrasi bagaimana jajaran perangkat daerah dapat melaksanakan amanah dari pimpinan untuk kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Tahun 2023 ini tantangan tentu akan semakin sulit, namun kita harus tetap fokus dan bersinergi, pertahankan serta tingkatkan terus yang telah dicapai sehingga ke depan kita terus menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah H. Tatang dalam laporannya menyampaikan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah tersebut dalam rangka mewujudkan komitmen antara kepala perangkat daerah dan Bupati Ciamis dalam rangkaian capaian program dan kegiatan tahun 2023.
Hal tersebut berdasar pada Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas akuntabilitas transparansi dan kinerja aparatur.
“Tentu diharapkan dapat menjadi momentum penegasan, penguatan komitmen kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2023 untuk mencapai target yang sudah ditentukan,” jelasnya.
(Adhmia)***
Referensi:
*PROKOPIM CIAMIS*