CIAMIS,-Pemkab Ciamis menggelar pembinaan kepada para pengelola BLUD Puskesmas dan rumah sakit, yang dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan berpusat di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Kamis, (01/12/2022).
Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang membuka secara resmi kegiatan pembinaan tersebut dengan didampingi Kepala BPKD Ciamis dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Ciamis.
Dalam sambutannya, Sekda Ciamis mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar pemberian layanan umum dapat lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaanya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
Baca juga Pelepasan Kontingen PORSADIN Kab. Ciamis Ke V Tinggkat Nasional Bandung
Ia menjelaskan Pengelolaan BLUD merupakan sebuah sistem yang fleksibel sebagaimana dijelaskan dalam Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.
“Permendagri tersebut menjelaskan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya, ” Terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sekda, fleksibilitas disini adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing”, pungkasnya.