Kodim 0613,- Sejumlah pasutri nikah sirih yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, mereka bisa bernafas lega, karena dokumen resmi dari negara yang mereka harap-harapkan selama ini sudah bisa didapat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kodim 0613 Ciamis kerjasama antara Pengadilan Agama Ciamis, Kantor Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Kegiatan ini di gelar di Aula Makodim 0613 Ciamis, Kamis (20/10/2022).
Yang semula pasutri yang sudah menikah siri sempat kebingungan karena mereka belum mempunyai legalitas resmi dari Pemerintah. Apalagi mereka ada juga yang sudah mempunyai anak akan tetapi belum mempunyai akte kelahiran. Maka untuk program tersebut sudah bekerjasama dengan Disdukcapil yang siap memfasilitasi mereka.
menurut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0613/ Ciamis Mayor Arh Wilde P Kegiatan bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan dokumen legalitas pernikahan sesuai ketentuan Negara yang berlaku. Sedangkan untuk mensosialisasikan nya lewat Anggota TNI atau Babinsa yang tersebar di setiap Desa.
Tonton juga Tatar Galuh Ciamis Kota Seribu Situs
Sedangkan menurut Arif Muksinin kepala pengadilan agama Ciamis kegiatan tersebut sangat membantu selain biaya terjangkau juga akan mendapat pasilitas legalitas teintegrasi seperti surat nikah dan akte Kelahiran bagi anak. Malahan pihaknya sangat apresiasi sekali kepada Kodim 0613 Ciamis yang telah memfasilitasi mereka untuk mendapatkan legalitas yang mereka dambakan.
Salah satu pasutri nikah siri dari Banjaranyar Ciamis, Rina Ernawati mengaku sangat senang sekali bisa memperoleh dokumen resmi negara yang melegalkan pernikahan mereka yang terjadi pada tahun 2021 lalu, karena tidak adanya restu dari orang tua. Pihaknya sempat ingin membuat akte akan tetapi sangat mustahil karena pihaknya hanya nikah secara siri setelah ada kabar dari Babinsa maka pihaknya langsung mendatangi Makodim 0613 Ciamis
Lanjut Rina banyak Terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah membantu untuk mendapatkan kepastian hukum dari pernikahannya apalagi banyak-banyak terimakasih kepada Kodim 0613 Ciamis.
Dia turut menghimbau kepada pasangan lain yang belum mendaftar agar segera melengkapi syarat-syaratnya supaya bisa mendapatkan kepastian hukum secara negara demi kepentingan keluarga kedepannya.