Ciamis – Proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 telah rampung. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil evaluasi tersebut dalam acara SAKIP & RB AWARD 2021 yang diselenggarakan secara virtual melalui Channel Youtube Kementerian PANRB, Selasa (5/4/2022).
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah Ciamis Tatang, Kepala Inspektorat Ika Darmaiswara dan Kepala BKPSDM Kurniawan mengikuti acara SAKIP & RB AWARD 2021 secara virtual dari ruang vidcon Pendopo Setda Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan laporan dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan pengawasan, Erwan Agus Purwanto menyebutkan Kabupaten Ciamis meraih predikat SAKIP dengan nilai B (Baik) dan nilai CC (Cukup/Memadai) untuk RB.
Dari hasil evaluasi tersebut menunjukan Pemkab Ciamis telah mempertahankan predikat yang sama dari tahun sebelumnya.
Erwan menjelaskan, tujuan evaluasi Sakip dan RB yakni untuk memastikan kemajuan implementasi Sakip dan RB. Selain itu juga memberikan saran perbaikan bagi seluruh lembaga pemerintah di setiap tingkatannya.
“Evaluasi ini untuk melihat dan memastikan kemajuan implementasi Sakip dan RB di lembaga setiap Kementerian Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelasnya,
Lebih lanjut, untuk penilaian SAKIP RB pada tahun 2021 pelaksanaan evaluasi telah dilakukan terhadap 79 Kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi untuk Sakip dan RB serta 495 kabupaten/kota (Sakip), 441 Kabupaten/Kota (RB). Total keseluruhan yang dinilai dan dilaksanakan evaluasi mencapai 22.000 unit kerja.
baca juga Mesin Perontok Padi Diserahkan Langsung Oleh Wabup Ciamis
“Dari hasil dari evaluasi tersebut terjadi peningkatan dengan rata-rata untuk Kementerian Lembaga menjadi 71,3 dari yang sebelumnya hanya 70,75. Untuk provinsi naik menjadi 70,88 dari sebelumnya yang hanya 70,02, dan untuk kabupaten/kota naik menjadi 61,6 dari sebelumnya 60,68,” paparnya.
Sementara itu mewakili Menteri PAN RB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widiyantini menyampaikan arahan dari Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. Dalam arahannya disampaikan bahwa pelaksanaan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja. Hal ini dilakukan melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
Menpan RB mengingatkan seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Setiap tahunnya, Kementerian PANRB melakukan evaluasi atas implementasi RB dan SAKIP pada seluruh instansi pemerintah dalam rangka membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini, telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Kedua peraturan tersebut diterbitkan agar pedoman terkait evaluasi dan implementasi SAKIP dapat lebih jelas dan mudah untuk dilaksanakan dan dipahami oleh seluruh instansi pemerintah.
“Hasil evaluasi RB dan SAKIP pada tahun 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil yang positif. Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” ucap Menpan RB dalam catatannya yang dipaparkan Sesmen Rini Widiyantini.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan predikat C dan CC, diharapkan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat, serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.
Prokopim Ciamis