Ciamis – Pemerintah Kabupaten menerima kunjungan KPU (Komisi pemilihan Umum) Jawa Barat dan KPU Kabupaten Ciamis.
Jajaran KPU Jabar dan Ciamis ini diterima langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D Putra di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (22/3/2022).
Agenda kunjungan dari KPU Jabar yang diwakili Undang Suryatna selaku Anggota KPU Jabar ini untuk menyampaikan langsung Surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI. Isi surat tersebut menyampaikan terkait alih status ASN yang sebelumnya Dipekerjakan (DPK) di KPU Kabupaten Ciamis untuk dikembalikan ke Pemkab Ciamis.
Baca juga Rapat Pleno TPAKD Tahun 2022, Pemkab Ciamis
Hal ini sebagai upaya mematuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2018 tentang manajemen PNS. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa tidak berlaku lagi PNS yang dipekerjakan (DPK) atau Diperbantukan (DPB) di luar instansi pemerintah.
“Kita datang menghadap Bupati Ciamis untuk menyerahkan surat dari Sekjen KPU RI terkait pengembalian alih status ASN DPK di KPU Kabupaten Ciamis Pa Taufik Hidayat,” terang Undang Suryatna.
Ia menjelaskan, KPU sebagai lembaga baru di Indonesia diberlakukan sejak tahun 2003. Kebutuhan SDM dalam setiap penyelenggaraan pemilu pun selalu dibantu oleh pemerintah daerah setempat.
Namun saat ini, KPU pun mulai melakukan pengisian ASN. Hal ini dilakukan sebagai upaya KPU menjadi satu kesatuan manajemen kepegawaian.
“Kami berterima kasih kepada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis khususnya kepada salah satu ASN yang diperbantukan di KPU Ciamis,” ucapnya.
Selain mengantarkan surat dari Sekjen KPU RI, ia juga mengungkit terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Undang Suryatna meminta agar bisa membangun sinergitas dengan baik dengan KPU Kabupaten Ciamis.
“Menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang saya berharap sinergitas antara KPU dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis agar terus terjalin,” harapnya.
Menanggapi maksud kunjungan KPU Jabar, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, jalinan kerjasama antara Pemkab Ciamis dengan KPU Ciamis sangat sinergis dan berjalan dengan baik.
Sambung Herdiat, dalam hal anggaran daerah untuk pelaksanaan pemilu pun telah memerintah BPKD Ciamis untuk mempersiapkan perihal yang dibutuhkan KPU.
“Dengan kemampuan keuangan daerah saat ini akan kita lanjuti permohonan KPU Ciamis sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait alih status ASN yang sebelumnya berstatus DPK di KPU Kabupaten Ciamis, Herdiat menginstruksikan kepada BKPSDM Ciamis agar ditempatkan sesuai prosedur yang seharusnya.
“Kita akan tempatkan ASN yang sebelumnya diperbantukan di KPU untuk diposisikan di SKPD tertentu yang akan diatur oleh BKPSDM,” tutupnya.
PROKOPIM CIAMIS
Kunjungan KPU