Ciamis, Syariah, S.Pd.SD seorang guru ASN pada SDN 1 Sukajaya Rajadesa Ciamis meraih penghargaan Anugerah Philotra yang diserahkan langsung Gubernur Jawa Barat pada acara Apresiasi Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Anugerah Philothra)
Bagi para ASN dan Perangkat Daerah Taat Pajak tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di salah satu Hotel di Kabupaten Bandung, Rabu, 29/12/2021.
Sebagai informasi, Anugerah Philothra ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Provinsi maupun Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Walikota Tasikmalaya, Walikota Banjar, Walikota dan Sekda Kota Cimahi, Kepala Perangkat Daerah di Jawa Barat Kepala Bapenda Jabar beserta Jajaran, Tim Pembina Samsat Jabar, Mitra Bapenda Jabar, Para Tokoh Pendapatan Sesepuh Bapenda Jabar, Instansi Vertikal secara offline maupun online.
Dalam sambutannya Kepala Bapenda Jabar, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si menyatakan bahwa diharapkan ASN dapat menjadi Teladan dalam membayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu.
Dedi menambahkan, hal ini sebagai tindaklanjut Implementasi Instruksi Gubernur Jabar Nomor : 973/02/Bapenda tahun 2019 tentang Program Zona Integritas Aparatur Sipil Negara/Non Aparatur Sipil Negara Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (ZONITA PAMOR) dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,
Badan Pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penilaian evaluasi tingkat kepatuhan pajak bagi ASN dan PD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Jawa Barat yang masuk dalam kategori Wajib Pajak/PD Teladan Pajak Kendaraan Bermotor (Anugerah Philothra). Tambahnya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, saat ini ada dua isu terkait pajak kendaraan bermotor yang menjadi perhatian pemerintah, yakni data wajib pajak dan kepatuhan membayar pajak.
“Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam bayar pajak, kami juga dorong ASN agar jadi market dan teladan dalam membayar pajak,” ujar Gubernur Jabar.
“Bagi mereka yang keukeuh tidak mau taat pajak akan ada sanksi yang sedang kita siapkan,” imbuhnya.
Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi yang berkontribusi 43 persen terhadap total penerimaan pajak.
Potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor dilihat dari jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat hampir setengah dari total penduduk Jabar yaitu 22 juta kendaraan roda empat dan dua.
“Potensi pajak ini harus dioptimalkan guna mendukung program daerah,” ucap Kang Emil.
Pemberian Apresiasi Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Anugrah Philothra) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat dengan kategori sebagai berikut:
1. Kategori ASN Provinsi Jawa Barat
2. Kategori ASN Kabupaten/Kota
3. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
4. Kategori Perangkat Daerah Provinsi
5. Kategori Life Time Achievement Award kepada para Kepala Bapenda atau Dispenda yang telah memberikan kontribusi selama masa kepemimpinannya.
Resmikan Bapenda Kapendak
Selain memberikan apresiasi bagi ASN, perangkat daerah dan kepala daerah yang telah menjadi
teladan dalam menunaikan kewajiban pajaknya di tahun 2021, Gubernur Jabar juga meluncurkan program Bapenda Kapendak.
Program Kapendak merupakan penataan data wajib pajak secara mandiri berbasis website akan dimulai pada 29 Desember 2021 sampai 28 Februari 2022. Masyarakat dapat mengakses laman www.kapendak.bapenda.jabarprov.go.id untuk pemutakhiran data kepemilikan kendaraan sesuai dengan database dan Samsat.
Baca juga LLI Kab. Ciamis dikukuhkan Bupati Herdiat
Bapenda Kapendak bertujuan untuk memperoleh data akurat Kepemilikan Kendaraan yang disesuaikan dengan Data Base Samsat, mendapatkan Nomor Handphone maupun alamat email yang valid sebagai dasar membangun komunikasi langsung Pemerintah dengan Wajib Pajak.
Gubernur Jabar berharap hadirnya program tersebut berdampak pada meningkatnya penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2022. Terlebih saat ini perekonomian mulai pulih seiring surutnya COVID-19.
“Kita tahun depan ingin ada peningkatan penerimaan pajak seiring dengan ekonomi yang sudah pulih dan COVID-19 dalam kondisi surut,” ucap Kang Emil.
Meningkatnya penerimaan pajak, kata Kang Emil, akan berdampak pula pada pembangunan yang bisa dilakukan secara terus-menerus dan cepat.
“Jika penerimaan meningkat maka kami bisa lebih banyak membangun dan lebih cepat,” ucapnya.
Diskominfo Ciamis (eka)
Sumber : P3DW Ciamis