CIAMIS – Menanggapi lonjakan Covid 19 di Kabupaten Ciamis hampir sepekan terakhir, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat di 27 kecamatan.
Hal tersebut secara tegas disampaikan Bupati Ciamis kepada Para Camat dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis (22/07/2021).
Dalam arahanya Bupati Ciamis mengatakan bahwa pelaksanaan isolasi mandiri di tingkat Desa sampai tingkat RT/RW sesuai arahan pemerintah dinilai kurang efektif dan efisien sehingga perlu adanya tempat isoman terpusat d tingkat Kecamatan.
“Setelah dilihat dari berbagai sudut ternyata pelaksanaan isoman di tingkat Desa kenyataanya kurang efektif, baik dari segi pengawasan, pengendalian dan segi bantuan, ” Ungkap Bupati.
Menurutnya, sekalipun Pemerintah Pusat mengharuskan tempat isolasi mandiri di tingkat desa sampai RT hal itu tidak efektif karena tidak ada petugas dari desa yang khusus untuk mengawasi pasien isoman.
Terkait mekanismenya, Bupati Ciamis menyarankan untuk merangkul agniya, donatur dan tokoh masyarakat setempat untuk sama-sama membentuk suatu kepengurusan yang khusus menangani tempat isolasi terpusat tersebut.
Baca juga Wabup Ciamis dan Forkopimda Ikuti Rapat Evaluasi PPKM Darurat se Wilayah Jawa Barat
“Disamping di biayai APBD, coba ketuk hati para agniya, pengusaha, tokoh masyarakat di tiap desa dan supaya dibentuk organisasi relawan yang pengurusnya juga dari masyarakat,” jelasnya.
“Yakinkan para agniya bahwa upaya yang dilakukan ini untuk menolong sesama, ” tambahnya.
Beliau menuturkan jika upaya tersebut berhasil dan direspon baik maka tanpa APBD pun akan berjalan.
Tempat Isoman Tingkat Kecamatan
Terkait tempat isolasi terpusat di Kecamatan, Bupati Ciamis menyarankan untuk memanfaatkan sekolah-sekolah dan gedung pemerintahan yang representative.
“Saat ini sekolah-sekolah sedang tidak dipakai karena pembelajaran melalui daring serta memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan yang refresentative dan mendukung untuk tempat isolasi Mandiri, ” Ucapnya.
Bad atau Tempat Tidur Pasien
“Untuk bed atau tempat tidur bisa meminjam dari tiap Puskesmas atau Pustu setempat di tambah dari masyarakat,” Tandasnya.
Bupati berharap dengan langkah tersebut nantinya diharapkan bisa menambah ketersediaan Bad di tiap kecamatan minimal 20 sampai 30 bad.
Beliau menegaskan bahwa tempat isolasi terpusat tersebut hanya di khususkan untuk pasien terkonfirmasi positif dengan gejala ringan.
“Tempat isolasi terpusat tersebut dikhususkan hanya untuk pasien yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan. ” Tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah H. Tatang menambahkan agar pelaksanaan isoman tersebut dapat dilaksanakan di gedung sekolah SMP mengingat dari segi sarana prasarana nya lebih lengkap.
“Kenapa memilih SMP karena dari sisi sarana lebih lengkap seperti UKS, tempat MCK dan sarana olahraga, ” Ungkapnya.
“Terkait perizinan nanti akan didukung oleh kepala dinas pendidikan, ” Tambahnya.
Sementara untuk SOP pelaksanaan, Tatang mengatakan telah dibuat dan diatur oleh dinas kesehatan dengan berkoordinasi dengan puskesmas setempat.
“SOP nya sudah diatur kadinkes, terkait kebutuhan lain bisa di diskusikan, mudah-mudahan bisa di realisasikan,” Tuturnya.
“Kalau kita bekerjasama dengan masyarakat maka akan lebih cepat, termasuk mengenai pengawasan tamu yang datang dari luar, ” Pungkasnya.
PROKOPIM CIAMIS