Ciamis,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis memberikan arahan tentang Penyusunan RPJM Desa yang mengacu pada SGDs bersama seluruh kecamatan dan Desa se-Kabupaten Ciamis secara virtual yang berpusat dari Aula DPMD Ciamis pada Kamis, (18.03.21).
Sekertaris DPMD Kab. Ciamis, Dian Budiana, mengatakan SDGs desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, ujarnya.
Dikatakan Sekdis DPMD, saat ini setiap desa sedang disibukan dengan pembuatan RPJM Des yang di dalamnya harus memuat dan berbasis pada pemutakhiran SDGs dan IDM saat ini sebagai langkah dalam ketepatan sasaran dalam implementasi RPJM Desa.
“Penyusunan RPJM Desa harus mampu memuat SDGs dan Indeks Desa Membangun IDM sebagai indikator dalam penyusunan dan RPJM Desa,” ungkapnya.
“Saat ini ada 143 desa yang menyusun RPJM Des,” jelasnya.
Lanjut ia menjelaskan, seluruh kepala desa wajib melihat dan memahami betul isi RPJM Des tersebut agar dapat sesuai dengan kebijakan yang diberikan, ujarnya.
“Tujuannya adalah untuk memutakhirkan Indeks Data Membangun (IDM) dan sasaran SDGs nanti di lapangan,” jelasnya.
Baca juga Berawal dari hobi Angrek, menjadi bisnis yang menjanjikan
Menurutnya, selain itu juga tentunya agar apa yang akan kita kerjakan dapat mencakup semua visi dan misi Bupati Ciamis, imbuhnya.
Sementara Tenaga Ahli PP P3MD Kabupaten Ciamis, Untung Bahtiar Setiawan, S.IP mengatakan bahwa pengertian Pendataan Desa adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi Data SDGs Desa.
“Dalam pendataan desa tersebut tentu akan memuat data yang objektif kewilayahan dan kewargaan desa berupa aset dan potensi aset desa yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan pembangunan desa, masalah ekonomi, sosial, dan budaya,” terangnya.
Dilanjutnya, dari itu semua yang dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa, serta data dan informasi terkait lainnya yang menggambarkan kondisi objektif desa dan masyarakat desa, paparnya.
“Berdasarkan hal tersebut tentu harapannya kedepan dengan adanya pemutakhiran SDGs desa ini, baik secara nasional kita dapat menuju pencapaian bangsa yang kita inginkan,” pungkasnya.
(diskominfo.wahyu&cucu)