Galuhnews.com,- Selasa, 9 Maret 2021 dilaksanakan vaksinasi untuk pelayan publik yaitu Kepala desa perangkat desa, hal tersebut mengikuti program pemerintah dalam memutus rantai penularan wabah Covid-19, yang bertempat di Puskesmas Rajadesa.
Di ikuti 11 (sebelas) desa dibagi 2 hari, Untuk hari pertama : Desa Rajadesa, Sirnabaya, Sirnajaya, Tanjungjaya, Andapraja dan Desa Purwaraja. Dihari kedua : Desa Tigaherang, Sukaharja, Sukajaya, Tanjungsari dan Desa Tanjungsukur.
Baca juga Meski Lansia, Bupati Ciamis Bisa Divaksin Covid-19: Sudah Sesuai Rekom BPOM
Proses vaksinasi melalui beberapa langkah, hadir 30 menit sebelum dimulai pertama registrasi menggunakan KTP, dilanjut screening kesehatan meliputi periksa suhu tubuh, tensi darah, menjawab pertanyaan mengenai penyakit yang pernah diderita, Setelah melewati tes screening, baru dilaksanakan Vaksin, kemudian masuk ke ruang tunggu untuk diobservasi 30 menit selah menerima vaksin.
Menurut Opik Taupik selaku pendamping Desa, mengungkapkan jangan takut untuk divaksinasi karena pemerintah menjamin keamanan vaksin dan halal yang dipakai dan diharapkan semua mendukung program pemerintah untuk memutus penularan covid-19.
Sebagian gagal di vaksin karenakan ada beberapa faktor diantaranya karena lansia usia 65 Tahun, Tensi Darah tensi yang tinggi diantas 150 mmHg karena punya bawaan seperti jantung, gula darah dll. Ungkapnya.
(M-Sure)