CIAMIS, – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019 – 2024 bertempat di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Ciamis, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal Perubahan RPJMD yang akan menghasilkan masukan dan kesepakatan terhadap hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BAPPEDA Ciamis dan diikuti oleh perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, camat, Kepala OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Ciamis secara virtual.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dalam kesempatan itu menyampaikan forum konsultasi publik rancangan awal perubahan RPJMD diselenggarakan dengan menggunakan pendekatan bawah- atas (Bottom Up Planning) berdasarkan azas demokratisasi dan desentralisasi.
Sekaligus sebagai wadah partisipasi dan wujud transparansi untuk menghasilkan perencanaan pembangunan daerah yang lebih aspiratif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga Peringati Hari Ibu Ke-92, TP PKK Kabupaten Ciamis Gelar Rapid Tes Gratis
“Dalam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 ini diharapkan ada perubahan strategi dalam pencapaian target kinerja pembangunan yang akan kita rumuskan,” ucap Yana.
Oleh karenanya dibutuhkan dukungan, saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya bersama-sama membangun Kabupaten Ciamis.
Yana menuturkan perencanaan pembangunan Kab. Ciamis periode tahun 2019-2024 merupakan tahap keempat dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
“Pada tahap tersebut diarahkan untuk memantapkan hasil pembangunan pada tahap sebelumnya dalam rangka pencapaian dana saing untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan sumber daya manusia dan pengelolaan potensi wilayah,” ungkapnya.
Selanjutnya Wabub Ciamis sampaikan harapan kepada para perangkat Kepala Daerah untuk mengevaluasi kembali rencana program dan kegiatan yang harus diprioritaskan guna mendukung visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Saya berharap para Kepala Perangkat Daerah melakukan upaya secara maksimal untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan senantiasa melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd melaporkan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 adalah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri No. 86 Tahun 2017 tentang sistem tatacara pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh masukan untuk menyempurnakan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024.
HUMAS CIAMIS